Mohon tunggu...
Akhmad Rijal
Akhmad Rijal Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Indah pada batasnya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dugaan Korupsi Sylviana Murni (?)

13 Januari 2017   14:36 Diperbarui: 13 Januari 2017   14:45 1447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dugaan korupsi pada tingkat elit/pejabat kembali terjadi di bangsa ini. Kali ini kasus dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) mengarah kepada mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni yang juga menjadi Cawagub nomor urut 1 pada Pilgub DKI 2017 mendatang. Kasus korupsi ini berkaitan dengan pembangunan Masjid Al-Fauz di wilayah Kantor Walikota Jakarta Pusat yang menghabiskan anggaran hingga 27 Miliar.

Sylviana Murni menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat terhitung sejak 2008 hingga 2010. Pembangunan Masjid Al-Fauz dimulai dari Juni 2010 dan rampung pada Desember 2010. Jabatan Sylvi tepatnnya berakhir pada November 2010. Selanjutnya posisi ini digantikan oleh Saefullah hingga pembangunan Masjid selesai.

Kronologi diatas menunjukkan kemungkinan besar keterlibatan Sylviana dalam kasus dugaan korupsi ini. Dana yang pada awalnya 27 Miliar ditambahkan lagi sekitar 5 Miliar, dan dana tambahan inilah yang menjadi penyorotan utama Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal)  dalam kasus dugaan korupsi ini. Bareskrim mengakui kasus ini sedang didalami dan masuk tahap penyelidikan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, penyelidikan kasus tersebut tengah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Saefullah pun sudah memenuhi panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait kelebihan dana ini.

Kasus ini ditelusuri setelah adanya laporan dari beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terhitung sejak 2 Desember lalu. Temuan dari audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga menjadi dasar Kepolisian melakukan penyelidikan. Menurut pengakuan Saefullah, BPK menemukan ada sekitar 108 juta kelebihan dana pembangunan Masjid Al-Fauz.

Keterangan-keterangan diatas memberikan pertanyaan besar, apakah biaya pembangunan Masjid perlu memakan dana yang begitu mahal? Sylvi sebagai Walikota Jakarta Pusat yang saat itu memegang dana hingga 27 Miliar untuk pembangunan Masjid Al-Fauz harus segera diperiksa. Pasalnya Sylvi lah yang harusnya mempertanggungjawabkan rancangan anggaran dan juga penggunaan lahan serta biaya pembangunan Masjid.

Masjid yang diresmikan oleh Fauzi Bowo pada Januari 2011 ini diindikasikan pembangunannya merugikan negara. Penyelidikan harus dilakukan dan diusut sampai semua pihak yang terlibat memberikan keterangan yang diperlukan. Semoga penduduk Indonesia semakin melek hukum dan pejabat publik semakin sadar akan tanggung jawab dan kapasitasnya untuk tidak melakukan korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun