Mohon tunggu...
Akhmad Maulana
Akhmad Maulana Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Enterpreneur

Seorang anak muda yang mengabdikan diri pada dunia pendidikan dan berkarir membangun jejaring usaha secara mandiri.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyelami Makna Toleransi a la Gus Dur

4 Juli 2017   22:35 Diperbarui: 5 Juli 2017   05:29 3023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber photo: gusdur.net

Gus Dur sebenarnya mengingatkan kepada kita semua agar mengkaji islam secara metodologis dan komprehensif. Selain itu, seseorang agar bisa membersihkan hati dan pikirannya agar tidak mudah berburuk sangka kepada orang lain yang berbeda pendapat. Sebagai suatu langkah untuk menjadi Muslim yang toleran. Meskipun sebelumnya Gus Dur juga mengakui dirinya pernah mengikuti gerakan Ikhwanul Muslimin (IM) di Jombang pada tahun 50-an. Namun setelah beliau melihat perselingkuhan Ikhwanul Muslimin dengan ideologi radikal dan setelah mendalami Nasionalisme Arab di Mesir tahun 60-an dan Sosialisme Arab di Baghdad, maka Gus Dur menyadari sepenuhnya bahwa islam sebagai jalan hidup yang saling belajar dan saling mengambil dari berbagai ideologi non-agama serta berbagai pandangan agama-agama lainnya.  

Akhirnya Gus Dur mengemukakan bahwa umat islam sudah semestinya mengadakan penafsiran baru (reinterpretasi) terhadap ajaran-ajaran agama yang telah diselewengkan oleh kelompok radikal guna me-legal-kan kekerasan. Penafsiran dalam artian kita diajak untuk membaca lalu mengoreksi kesalahan-kesalahan yang diperbuat sebelumnya. Sebab islam adalah agama yang penuh kedamaian bukan kekerasan. Hal itu dibuktikan masuknya islam di Indonesia dengan penyebaran yang penuh toleransi dan kebaikan. (*am) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun