Mohon tunggu...
Akhmad Reza
Akhmad Reza Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegawai Swasta

"Ikatlah Ilmu dengan menuliskannya," Imam Ali ra

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memanusiakan Kaum Minoritas

13 Januari 2015   05:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:16 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

“Satu masyarakat yang tiap-tiap manusia Indonesia merasa bahagia. Satu masyarakat yang tiada satu orang ibu menangis karena tidak bisa memberikan air susu kepada anaknya.”

Bung Karno, 1963

Ucapan Presiden Pertama kita, Bung karno hari ini ibarat seruan di padang pasir. Ada gap yang sangat lebar antara kondisi kekinian dengan perkataan BK puluhan tahun lalu itu, khususnya nasib yang dialami kaum minoritas. Menjadi minoritas di negeri ini berarti siap mendapatkanhak yang serba minor. Kenyataannya inilah yang mereka rasakan paling tidak satu dasawarsa terakhir.

Dalam kacamata sosial ada istilah “Das Sollen” dan “Das Sein.” Pada tataran “Das Sollen” negeri ini mempunyai Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak hidup setiap warga negara. Sekat-sekat ras, suku, agama, hanyalah identitas, di mana negara melihatnya setara dan tidak berat sebelah. Namun dalam realitasnya atau “Das Sein,coba tanyakan hal ini kepada Jema’at Ahmadiyah Indonesia (JAI),pada kelompok Syi’ah, atau tanyakan pula kepada Jema’at HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin. Mereka pasti  sepakat menjawab bahwa negara telah benar-benar abai. Terbukti ketika konflik terjadi, aparatus negaramandul menghadapi ormas-ormas intoleran yang mempersekusi mereka.

Contoh kasus, Ahmadiyah. Menjadi pengungsi di negeri sendiri selama lebih dari 8 tahun adalah salah satu ironi yang mesti dijalani ratusan warga JAI di Nusa Tenggara Barat. Selain hak hidup yang terampas, negara ikut berkelindan mempersulit akses mereka terhadap kartu penduduk, pencatatan akte nikah dan lainnya. Jika di NTB mereka kehilangan rumah, di Cikeusik, Pandeglang Banten 3 orang dari mereka harus kehilangan nyawa pada 11 Februari 2011 lalu. Di Jawa Barat, kondisi mereka “setali tiga uang.” Dari data SETARA Institute pada 2013 lalu, kekerasan atas nama agama di Jawa Barat mencapai 80 kasus mengalahkan Provinsi lainnya. DanJAI adalah salah satu kelompok yang paling sering mendapat tindakan intoleransi (sumber :Setara Institute).

Dalam buku, “Tinjauan Kritis Jema’at Ahmadiyah Indonesia (JAI)” karya Kunto Sofianto, Ph.D terdapat fakta-fakta menarik. Ahmadiyah masuk ke Indonesia jauh sebelum kemerdekaan (1925). Masuknya Ahmadiyah tidak menimbulkan konflikberartidengan masyarakat setempat. Bahkan seperti dituturkan Drs. Mahmud Mubarik Ahmad -salah seorang Pengurus Besar JAI- bahwa pada masa kolonial (1933) pernah terjadi beberapa perdebatan besar yang dihadiri 2000-an orang antara Pembela Islam (Persis) dengan Ahmadiyah di Bandung (Naripan Weg) dan Jakarta. Uniknya, meski yang hadir lumayan banyak, namun acara tersebut berlangsung damai. Point lain yang Mubarik Ahmad jelaskan adalah andil JAI dalam Perjuangan Kemerdekaan dan kedekatan hubungan tokoh JAI awal dengan Proklamator Bung Karno. Yang belum banyak diketahui adalah sosok WR. Soepratman, pencipta lagu kebangsaan kita yang ternyata adalah seorang Ahmadi.Selama periode kolonial, hingga Orde Baru, kondisi kehidupan merekarelatif tentram. Justru di era reformasiyang digadang-gadang sebagai era kebebasan inilah kondisi mereka berbalik 180 derajat. Ketentraman yang semula mereka miliki punah sudah.

Kita semua menaruh harapan kepada sosok Jokowi, sebagai Presiden baru. Mudah-mudahan seperti dalam janjinya di masa kampanye lalu, Ia akan “memanusiakan” para penganut Ahmadiyah, Syiah dan kelompok minoritas lainnya. Semoga Ia  bisa mencegah -meminjam istilah filsuf Thomas Hobbes- praktek-praktek “Homo Homini Lupus” (manusia adalah serigala bagi manusia lainnya) seperti yang selama ini terjadi. Biarlah waktu saja yang dapat membuktikannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun