Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Belum Ada Tersangka pada Tragedi Berdarah Kanjuruhan, Siapa Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi yang Mematikan Tersebut?

5 Oktober 2022   20:34 Diperbarui: 6 Oktober 2022   01:39 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Luka yang mendalam Tragedi Berdarah Kanjuruhan atas meninggalnya Aremania, Sumber : tempo.co

"Tidak ada permainan yang seberharga nyawa seseorang" kalimat tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial, bahwasanya Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Menjadi renungan sekaligus evaluasi secara menyeluruh bagi perkembangan sepak bola tanah air"

Tragedi kemanusiaan yang menelan korban 131 orang meninggal dunia, dan sekitar 300 orang dengan luka berat, rindang dan sedang menyisakan rasa traumatik tersendiri baik bagi para suporter yang hadir pada lokasi kejadian maupun bagi para orang tua yang kehilangan anggota keluarganya atas peristiwa tersebut.

Peristiwa yang menelan korban hingga ratusan nyawa melayang tersebut bukanlah kejadian yang biasa, sebab banyak fakta kejanggalan yang ditemukan atas tragedi yang mematikan itu.

Panitia pelaksana laga Arema FC vs Persebaya mengindahkan rekomendasi Kapolres Malang soal muatan penonton yang di duga melebihi kapasitas. Stadion Kanjuruhan yang diperkirakan memuat 38.000 penonton, namun penjualan tiket lebih dari 42.000 penonton, babkan penonton yang masuk ke tribun ada yang mengatakan mencapai 45.000 penonton.

Simpang siur informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan, sehingga tragedi yang mematikan itu menjadi tanggung jawab semua pihak atas lalainya pengamanan dalam sebuah pertandingan hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang dengan sia-sia.

Seluruh elemen sudah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi secara menyeluruh pada kasus tersebut, Kapolri sudah mencopot Kapolres Malang beserta 9 Brimob yang diduga melakukan tembakan gas air mata yang berujung banyaknya suporter sesak nafas dan berujung kematian.

Belum ada tersangka pada perisitiwa kerusuhan tersebut, dan yang pasti adanya provakor yang memicu adanya kerusuhan yang berujung maut itu.

Aksi Yang memunculkan reaksi hingga menelan ratusan korban suporter Aremania kehilangan nyawa 

Akibat kekalahan tim Kesayangannya Arema FC yang harus menerima kekalahan atas Persebaya pasa Sabtu malam (01/10) di stadion Kanjuruhan, ada suporter yang lolos dari pengamanan aparat penegak hukum yang memicu para suporter yang lain ikut pula terjun kelapangan.

Dalam regulasi PSSI maupun FIFA jelas turunnya para suporter itu membawa kegaduhan tersendiri usai Arema kalah atas Persebaya dengan skor 2-3.

Tragedi Kanjuruhan harus di usut sampai Tuntas, Sumber : cnnindonesia.com
Tragedi Kanjuruhan harus di usut sampai Tuntas, Sumber : cnnindonesia.com

Sedikit demi sedikit suporter semakin banyak turun kelapangan, atas reaksi para suporter itu pihak aparat keamanan turun tangan dan mengusir para suporter untuk kembali ke tribun, namun perlakuan aparat yang cenderung anarkisme dan impresif membuat para suporter kemarahannya meledak dan ada yang melawan aparat, hingga terjadi korban yang meninggal dunia ditengah lapangan, hal tersebut membuat semakin geram para suporter, dan polisi yang kalah personel itu lantas tembakkan gas air mata hingga membuat kepanikan para suporter yang ada di Tribune, dan berujung maut hingga menelan ratusan nyawa para suporter Aremania.

Tembakan gas air mata itulah yang memicu kepanikan hingga terjadi desakan yang hebat, disamping Gas air mata yang memang membuat sesak nafas hingga kematian itu menjemput.

Belum ada satupun yang menjadi tersangka atas hilangnya ratusan nyawa suporter Aremania, yang sudah sangat jelas adanya dugaan pelanggaran HAM berat atas tragedi tersebut, dan Polisi yang menembakkan Gas air mata juga masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman atas tragedi yang mematikan tersebut.

Dikutip dari laman tempo.co, Rekomendasi itu dilakukan setelah sebelumnya usulan Polres Malang untuk memajukan jadwal pertandingan ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru. Dalam surat yang ditanda tangani oleh Direktur Utama Akhmad Hadian Lukita tertulis bahwa jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tetap seperti semula, yaitu pada pukul 20.00 WIB. Keputusan itu dibuat berdasarakan rapat koordinasi PT LIB dengan PSSI dan pihak televisi pemegang hak siar.

Siapa Yang paling bertanggung Jawab Atas Tragedi Berdarah Kanjuruhan ?

Benarkah ada unsur pembantaian dengan berkedok keamanan ? Lantas aparat keamanan itu secara membabi buta tembakkan gas air mata hingga membuat kepanikan para suporter yang ada di Tribune.

Menonton permainan sepakbola yang sejatinya sebagai hiburan dan mendukung tim kesayangan, justru berbalik bagai di Neraka, kepanikan yang menewaskan ratusan nyawa sebagai monumen Kematian pada 01/10/22 di stadion Kanjuruhan.

Pasca Tragedi Kanjuruhan tersebut pihak pemerintah dengan sigap membentuk tim pencari fakta, yang pada intinya terjadi kelalaian yang tidak antisipatif mulai dari proses penyelenggaraan, pembatasan jumlah penonton, larangan membawa senjata api, serta larangan adanha gas air mata yang sudah di atur oleh FIFA.

Tetapi hal-hal yang sudah dilarang itu, lantas mengapa masih dilakukan, dengan dalih menjaga ketertiban dan keamanan, hingga para suporter yang berhamburan menghindari tembakan gas air mata itu, berupaya menyelamatkan diri sehingga terjadi desakan yang mana dahsyat, dan banyak suporter harus meregang nyawa akibat sesak nafas dan terinjak-injak oleh suporter lainnya.

Tragedi berdarah Kanjuruhan itu harus di usut dan di evaluasi sampai tuntas, sebab nyawa jauh lebih berharga dari sekedar permainan sepakbola.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun