Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Putih Abu-abu, Mungkinkah Motif kematian Brigadir Joshua Demikian?!

11 Agustus 2022   19:41 Diperbarui: 11 Agustus 2022   19:47 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD Via kompas.com “Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri yang tidak dibuka terang-benderang negara ini akan hancur,” tegas Mahfud dalam program Satu Meja, Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.

Disamping ada pernyataan tegas dari Menkopolhukam, sebelumnya Presiden Jokowi juga menginstruksikan dengan tegas dan lugas bahwa kematian Brigadir Nofriansyah Yohua Hutabar alias Brigadir "J" harus diungkap secara terang benderang dan transparan.

Apa motifnya dan bagaimana kronologinya ? Benarkah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Barada E ? Apakah benar terjadi pelecehan seksual terhadap Istri Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdi Sambo, Yakni Putri Candrawati Sambo,  seperti diberitakan diawal kematian Brigadir J yang memicu tembak menembak.

 Layaknya seperti drama kolosal, episode demi episode peristiwa kematian Brigadir J, seperti bola liar yang memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Seperti yang diberitakan diberbagai media massa online maupun ofline, menurut Menkopolhukam Mahfud MD, peristiwa kematian Brigadir J diumpamakan seperti orang yang hendak melahirkan, tetapi tidak kuat untuk melahirkan, sehingga harus dibedah Cesar untuk mengeluarkan sang cabang bayi.

Baca Juga : Brigadir J hanyalah "Tumbal"

Polri pimpinan Irjen Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menyelidiki dan mendalami kasus kematian Joshua yang cukup mengerikan.

Satu persatu faktanya mulai terkuak, dimulai dari Barada E yang mengakui sebagai eksekutor karena diperintah oleh atasannya, sehingga Barada E ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenai pasal 338 juncto dan 55-56 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.

Waktu pun bergulir, penyelidikan pun terus dilakukan, sebab banyak kejanggalan yang menjadi misteri, mulai dari teriakan histeris Putri Candrawati yang selanjutnya teriakan tersebut disebabkan ada proses penodongan dan pelecehan terhadap PC.

Terdengar ada teriakan dari ibu PC, dengan sigap Barada Richard Eliezer atau Barada E, langsung turun kebawah dan terjadi baku tembak dengan Brigadir J.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun