Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rencana Pemerintah yang Akan Memberikan Subsidi kepada Masyarakat Pemilik Kartu Sembako

6 September 2021   16:56 Diperbarui: 6 September 2021   16:59 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hanya Pemilik kartu sembako yang akan dapatkan subsidi dan penerima manfaat dari pemerintah, Ilustrasi : kompas.com

"Program kementerian sosial tentang kondisi ekonomi masyarakat yang lemah, memang tidak bisa kita pungkiri mengandung kontroversi, bahkan cukup banyak bantuan yang beredar di tengah masyarakat yang tidak tepat sasaran"

Pandemic covid 19 dalam rentang waktu yang cukup lama, sangat di rasakan dampaknya kepada seluruh masyarakat, tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, namun juga berdampak pada seluruh aspek sendi-sendi kehidupan.

Salah satu dampak yang sangat signifikan selama Pandemic ini terjadi, terutama pada aspek perekonomian masyarakat, sehingga banyak kesulitan masyarakat untuk mencari nafkah, apalagi masih dalam suasana PPKM dengan berbagai variannya.

Berkaitan dengan aspek perekonomian, dimana masyarakat Indonesia yang masih cukup tinggi tergolong hidup dalam kategori fakir dan miskin, tentu saja bantuan pemerintah menjadi sambutan yang baik bagi masyarakat yang telah menerima manfaat dari Kemensos RI.

 Berkaitan dengan beragam bantuan yang sudah di gelontorkan oleh pemerintah, Menteri keuangan Sri Mulyani mewacanakan berkaitan dengan program penerima manfaat.

Program penerima manfaat ini masih dalam wacana dan sedang di rapatkan, yang semula barang pokok yang di subsidi oleh pemerintah secara umum, atau berbasisi komoditas, maka pada tahun 2022 hanya masyarakat Pemiliki kartu sembako yang akan mendapatkan subsidi sekaligus bantuan dari pemerintah.

Sebagai contoh gas elpiji 3 kg, yang hanya bisa di beli oleh masyarakat pemilik kartu sembako, sementara masyarakat secara umum bisa membeli gas elpiji 3 kg, dengan harga yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dilansir dari kompas.com, "Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Yang tidak memiliki kartu sembako, harus sudah bersiap-siap dengan kebijakan yang hendak diterapkan oleh pemerintah, karena kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak.

Tentu perubahan dan kebijakan tersebut akan tetap berdampak, terutama pada aspek perekonomian dan para pedagang kuliner khususnya, dimana Pemberlakukan subsidi pada energi yang semula berbasis komoditas, secara bertahap akan berubah dan diganti dengan subsidi berbasis penerima manfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun