Sementara disisi yang lain, pemerintah sudah mendesak masing-masing instansi sekolah yang berada di level 1 sampai dengan 3 untuk melaksanakan PTM terbatas, terutama bagi pendidik, peserta didik yang sudah melakukan vaksinasi.
Selama berlangsungnya Pandemi ini, pemebelajaran jarak jauh (PJJ) memang sudah digalakkan oleh setiap instansi sekolah, tetapi jarak yang memisahkan antara pendidik dan peserta didik, masih kurang "maksimal", mengingat pembelajaran secara daring itu tanpa diawasi secara langsung oleh guru.
Para pendidik dan pengelola pendidikan harus sudah siap menghadapi berbagai hal mengenai PTM terbatas, sejauh kondisi masih berada di zona hijau dan kuning untuk keberlanjutan pendidik anak-anak di tengah Pandemic ini.
Dengan PTM terbatas, anak didik sudah harus diajari berbagai hal, terutama soal kesehatan, menjaga kebersihan dan kedisiplinan, mematuhi seluruh pedoman PTM terbatas, serta mematuhi prokes yang sangat di anjurkan oleh para pihak.
Oleh karenanya PTM terbatas ini, sebagai salah satu upaya semua elemen, baik itu pemerintah, pendidik, maupun wali siswa untuk membiasakan berkegiatan seperti biasanya, dengan catatan tetap mematuhi prokes, sehingga dengan PTM terbatas tersebut, menjadikan semua element saling bergotong royong, mengantisipasi tersebar virusbyang mematikan tersebut, dan anak didik tetap bisa menimba ilmu secara langsung dari masing-masing guru mereka.