Di tengah perjalanan pendidikan yang berubah secara drastis di era pasca-COVID-19, penelitian berjudul "Get AI Answer? – Mengeksplorasi Efek Pemasangan ChatGPT dalam Ujian untuk Meningkatkan Hasil Belajar Mahasiswa" oleh Corsten dan Skousen mengemuka dengan temuan menarik yang relevan bagi mahasiswa di Indonesia.
Pandemi COVID-19 telah mendorong perubahan besar dalam dunia pendidikan, termasuk di Indonesia. Belajar daring menjadi standar baru, dan ujian daring telah menjadi norma. Namun, bersama dengan perubahan ini, muncul pula tantangan besar dalam menjaga integritas akademik.Â
Kecurangan (cheating) dalam ujian telah menjadi masalah serius di institusi-institusi pendidikan tinggi di Indonesia, yang menuntut inovasi dan solusi yang cerdas.
Artikel ini menyoroti masalah ke depan yang perlu dipecahkan, yakni bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya ChatGPT, telah menjadi bagian integral dari transformasi ini.Â
Teknologi semacam ini mempunyai kemampuan untuk menghasilkan karya akademik yang menipu dan memberikan solusi instan untuk tugas atau pertanyaan evaluasi.Â
Data menunjukkan bahwa ChatGPT-3 mampu melewati kursus tingkat MBA dan ChatGPT-4 bahkan berhasil lulus Ujian Advokat dengan skor di peringkat ke-90.
Terkait dengan pendidikan di era pasca-COVID-19 di Indonesia, artikel ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana seharusnya lembaga pendidikan tinggi merespons penggunaan teknologi AI dalam ujian?Â
Beberapa mungkin merespon dengan membatasi penggunaannya, sementara yang lain mengakui bahwa kita harus mempersiapkan mahasiswa untuk dunia nyata yang semakin dikuasai oleh teknologi.Â
Penggunaan yang tepat dari AI bukanlah ancaman terhadap integritas akademik, tetapi malah menjadi kesempatan untuk meningkatkan hasil belajar.
Tingkat kontribusi yang paling menonjol dari penelitian ini adalah pengenalan tipe pertanyaan baru yang disebut "AI Generated Hint". Ini adalah terobosan signifikan karena menggabungkan kecerdasan buatan dengan ujian.Â