Mohon tunggu...
Kompasiana Sultra
Kompasiana Sultra Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

DPK GMNI F Hukum UHO Kendari, Kecam Aksi Terorisme di Surabaya

14 Mei 2018   09:43 Diperbarui: 13 Agustus 2018   16:53 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ketua DPK GMNI F Hukum UHO Kendari, Lukman L Syarifuddin

KOMPASIANA.COM, KENDARI SULTRA - Pengurus Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengutuk keras aksi tindakan teror bom di tiga gereja yang berada Kota Surabaya, Minggu 13 Mei 2018 pagi. Hal ini disampaikan oleh Lukman L Syarifuddin, Ketua DPK GMNI F Hukum UHO Kendari.

Ketua DPK GMNI F Hukum UHO Kendari, Lukman L Syarifuddin meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku pengeboman. Karena menurut dia, kelakuan para teroris tersebut sudah diluar hak kewajaran dan menganggap manusia sudah tidak mempunyai nilai lagi, Minggu (13/5/2018).

"Kami juga memberi dukungan penuh kepada pihak kepolisian dan TNI agar secepatnya menangkap dan menindaklanjuti dalang dibalik aksi teror tersebut karena ini sudah berada diluar kewajaran dan tidak manusiawi lagi" tegas aktifis yang akrap dipanggil Bung Lukman.

"Akan tetapi kita sebagai masyarakat Indonesia tidak boleh menyerahkan semua tugas dan tanggung jawab ini kepada pihak kepolisisan, artinya bahwa ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk memerangi aksi teror-meneror ini" tambahnya.

Lukman dalam keterangan Persnya, sangat tegas mengecam tidakkan tersebut. Ia berbelasungkawa atas peristiwa itu yang menelan korban jiwa.

"Kami sangat menentang peristiwa peledakan bom yang terjadi pagi ini di gereja Surabaya. Apa pun motif dan alasannya, siapa pun pelakunya dan kami juga turut berbelasungkawa kepada seluruh pihak keluarga korban yang ditinggalkan," tegasnya.

Lukman juga meminta kepada masyarakat Indonesia yang paham akan makna Pancasila maka wajib hukumnya untuk mencegah serta memerangi segala bentuk terorisme yang terjadi di Indonesia, ini guna tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat agar tidak terprovokasi.

"Kami meminta kepada masyarakat Indonesia terutama di Sulawesi Tenggara yang paham Pancasila, agar wajib hukumnya memerangi segala bentuk tindakan terorisme demi keamanan dan ketertiban di masyarakat dan jangan mudah terprovokasi oleh isu sara yang coba dikembangkan sebagai akibat dari aksi teror tersebut," ungkapnya.

Dikatakannya, DPK GMNI F Hukum UHO Kendari siap menjadi pelopor gerakan melawan terorisme di Kota Kendari. Sebagai kader GMNI, lanjut Lukman, harus membantu menyebarkan ajaran-ajaran Pancasila di Kendari untuk membentengi dari ajaran radikal yang berpotensi menimbulkan tindakan terorisme.

"Ditingkat pelajar maupun mahasiswa harus ada pembentengan. Agar tidak termasuki faham radikalisme. Karena itu, kami siap menjadi pelopor gerakan anti radikalisme," pungkasnya. (Ack**)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun