Mohon tunggu...
Muhammad Akbar Ramadhan
Muhammad Akbar Ramadhan Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

EVALUASI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemanfaatan Media Sosial dalam Berdakwah di Masa Covid-19

20 Mei 2020   00:01 Diperbarui: 20 Mei 2020   01:30 1025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Corona Virus Disease 2019 atau yang disingkat Covid 19 telah melanda dunia yang menyebabkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan virus tersebut sebagai pandemi. Hampir seluruh dunia merasakan akibat pandemi Covid 19. Segala sesuatu aktivitas yang dilakukan di luar rumah harus dibatasi untuk mengatasi rantai penularan. 

Pemerintah Indonesia membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka orang yang terjangkit. Hal ini membuat sekolah, kantor, dan tempat ibadah tidak bisa melakukan kegiatan seperti biasanya. Kegiatan berdakwah di tempat ibadah tidak bisa dilakukan karena dikhawatirkan dapat membuat penularan Covid 19. Hal ini membuat sarana dakwah beralih ke media sosial.  

Bagaimana pemanfaatan media sosial sebagai sarana berdakwah selama masa Covid 19 ?Dikutip dari dari TechCrunch (27/3), penggunaan sosial media mengalami peningkatan tajam selama di beberapa pasar tertentu, Kantar mencatat lonjakan penggunaan yang lebih tinggi. Misalnya di Spanyol. 

Di negara itu, lonjakan penggunaan WhatsApp dilaporkan mencapai 76%. Peningkatan penggunaan aplikasi ini diketahui paling banyak dilakukan oleh kalangan 18 -34 tahun. Tidak hanya itu, di demografi yang sama, penggunaan Facebook dan Instagram diketahui juga meningkat sebanyak lebih dari 40%.

Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh dia tinggalkan. Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan aktivitasnya.

tugas dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas dakwah. Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam untuk menyampaikan dakwah.

Di zaman sekarang di era globalisasi ini dimana kecepatan teknologi dan informasi sangat cepat berkembang di masyarakat. Mudahnya mengakses informasi hanya melalui smartphone yang hampir setiap saat kita gunakan untuk memudahkan kehidupan sehari-hari. Penggunaan tersebut selalu berkaitan dengan media sosial. Hal ini yang harus dimanfaatkan dengan memaksimalkan pemanfaatan media sosial untuk berdakwah selama pandemi Covid 19.

Sebelum adanya pandemi Covid 19 dakwah di media sosial sudah banyak dilakukan oleh umat muslim di Indonesia. Banyak Ustaz yang mulai melakukan kajian dan berdakwah melalui media sosial. Ustaz Felix Siauw dengan postingan di instagramnya, Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Hanan Attaki dengan videonya yang sering kali kita jumpai di Youtube dan berbagai media sosial lainnya.

Dunia internet, khususnya media sosial, tak hanya berfungsi sebagai hiburan maupun komunikasi antara keluarga atau teman. Media sosial kini bagaikan pasar dikunjungi banyak sekali orang dari segala lapisan. Bahkan, para pendakwah pun turut menyebarkan syiar agama di sana.

Dengan adanya pandemi Covid 19  ini umat muslim harus berinovasi di media sosial untuk memaksimalkan dakwah kepada masyarakat. Inovasi tersebut bisa kita lihat dengan sudah banyaknya Ustaz yang mengganti kajian rutinnya di tempat ibadah dengan melakukan kajian via live streaming yang dapat kita jumpai di instagram dan YouTube. 

Adanya dakwah dalam bentuk seminar online  melalui aplikasi Zoom yang sedang naik daun selama Pandemi Covid 19. Dan juga banyaknya forum diskusi online menggunakan media sosial lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun