" Kalau ukhuwwah Islamiyyah belum kunjung tercipta, artinya pekerjaan belum selesai." Â alm. Moh. Natsir.
Empat point yang disepakati setelah rakornas bisa dilihat bagai empat ruangan dalam sebuah rumah. Point satu  sampai dua adalah ruang pelataran sampai ke ruang tamu, disana tersedia ruang yang terbatas, semua fasilitas disediakan dalam rangka untuk menghormati tamu yang datang singgah sebentar. Tamu yang datang diterima semua, walau pun ada yang mengatakan setiap tamu berpotensi membawa gunting dalam lipatan jas mewahnya.
Point ketiga adalah ruang utama, ruang keluarga. Ruang ini adalah tempat bersenda gurau seluruh anggota keluarga, tempat anak-anak  mencurahkan segala keinginan--kekecewaan,  tempat diceritakan nya harapan--dan apa apa yang mereka temukan  saat berada di medan perjuangan.
Bila ada kerusakan yang terjadi pada bagian-bagian rumah, orang-orang pada ruangan inilah yang bahu--membahu memperbaikinya. Bila pada suatu hari kepala keluarga yang menjadi pemimpin keluarga 'pulang', maka warisan tanggung jawab untuk menjaga  keberlangsungan keberadaan rumah  adalah amanah yang pasti harus dipikul oleh para penghuni di ruangan ketiga ini. Karena penghuni ruangan ini bisa silih berganti karena usia, tapi dalam pikiran mereka hanya ada "Izzul Islam wal Muslimin", api Ideologi yang menyalakan keyakinan membuat bertahan, siapa pun yang berada di ruang depan.
Pada point ke empat, Â ruangan ini tidak lagi indoor, ruangan ini adalah halaman luas yang berbatas pagar tanpa ada kunci dan gembok pada pintu-pintunya, semua bisa datang, duduk dibawah pepohonan, rehat sejenak untuk kembali pulih, lalu meneruskan pesan ukhuwwah Islamiyyah.