Kasus yang telah beredar luas di media sosial mengguncang dunia pendidikan. Dalam rekaman yang viral ada Kepala Sekolah terlihat gugup saat dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan PIP (Program Indonesia Pintar). Wajahnya yang tertunduk menjadi simbol ketidakberdayaan di hadapan fakta dan data yang tak bisa dibantah.Â
Dugaan korupsi yang sebelumnya hanya menjadi bisik-bisik di lorong sekolah kini menemukan bukti nyata. Dana BOS yang sejatinya untuk kemajuan sekolah dan PIP yang seharusnya membantu siswa kurang mampu ternyata menguap ke kantong pribadi.
Ironi ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dalam pengelolaan dana pendidikan. Padahal pendidikan adalah tulang punggung bangsa. Tanpa pengelolaan yang akuntabel maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa hanya akan menjadi utopia.
Sekolah negeri yang memiliki ratusan hingga ribuan siswa menerima alokasi dana BOS dalam jumlah fantastis. Sudahkah dana tersebut benar-benar digunakan sebagaimana mestinya?
Sekilas kondisi sekolah bisa menjadi cermin transparansi anggaran pendidikan. Jika fasilitasnya masih memprihatinkan meski mendapat kucuran dana besar maka patut dipertanyakan ke mana uang itu mengalir.
Kasus penyelewengan dana BOS dan PIP bukanlah cerita baru. Di berbagai daerah, laporan mengenai kepala sekolah dan oknum guru yang bermain-main dengan dana pendidikan terus mencuat.
Celah ini muncul ketika pengawasan berjalan setengah hati. Tak jarang laporan masyarakat diabaikan atau bahkan ditutup-tutupi demi melindungi kepentingan tertentu.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang suci untuk membangun karakter dan intelektualitas generasi muda. Namun, bagaimana jika justru orang-orang di dalamnya yang mencoreng nilai-nilai luhur pendidikan?
Pengelolaan dana BOS dan PIP sejatinya bukanlah hak mutlak kepala sekolah. Dana tersebut adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.