Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi ANBK | Penggerak KomBel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

5 Gagasan Pokok Bagaimana Penerapan Tata Tertib Peraturan Sekolah di Era Digital

24 November 2022   06:32 Diperbarui: 7 September 2023   22:53 2003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penerapan peraturan di sekolah| KOMPAS.COM/HANDOUT

Masih ingatkah dengan video gaya rambut anak laki-laki yang kena razia atau penertiban di sekolah lalu viral di media sosial?

Kejadian tersebut sampai viral lantaran rambut siswa yang diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) Kelas 1 itu yang dipangkas oleh seorang guru dan membuat orangtua murid jadi murka. 

Penulis ikut mengamati fenomena viralnya kejadian tersebut. Termasuk ikut pula menyimak komentar dari para netizen baik yang memberikan komentar positif maupun negatif.

Kalau kita amati memang kebanyakan sekolah di Indonesia, terutama di sekolah negeri dari tingkat SD sampai SMA, masih menerapkan aturan tata tertib sekolah yang salah satunya tentang model rambut siswa. 

Terkadang, razia cukur rambut sampai digelar para guru guna menertibkan gaya rambut siswa yang kelihatan gondrong atau melebihi telinga. 

Para guru mengimbau agar model rambut anak laki-laki dapat dipotong pendek tidak melebihi telinga karena model yang seperti dianggap rapi dan sopan. Jika tidak, maka siap-siap saja kena razia dan rambut dipotong guru tapi potongannya menyebabkan si anak harus merapikannya ke tukang pangkas rambut.

Pada sebuah video singkat yang beredar di media sosial, sang ibu datang ke sekolah untuk protes dan mengajukan komplain karena merasa tak terima dengan guru yang memangkas rambut anaknya tanpa izin. 

Aksi wali murid yang heboh tersebut menuai komentar dari netizen dan banyak yang menyayangkan aksi guru tersebut karena anak itu masih kelas 1 SD. 

Selaku seorang yang berprofesi sebagai guru, hati dan perasaan penulis merasa sangat tersayat ketika membaca komentar-komentar netizen yang "tidak manusiawi".

Namun, disamping itu pula penulis memang agak kurang setuju dengan aksi rekan guru tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun