Pada tahun pelajaran baru periode 2022-2023 ini, pemerintah atau Kemendikbud telah mengarahkan sekolah atau madrasah untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
Namun, Kemendikbud tidak memberikan ketegasan apakah sekolah pada tahun pelajaran baru ini sudah harus menerapkan Kurikulum Merdeka.Â
Pada proses pendaftaran, sekolah dihadapkan tiga pilihan; mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi.
Mandiri Belajar, sekolah masih bisa tetap menggunakan Kurikulum 2013 sebagai kurikulum operasional sambil belajar memahami Kurikulum Merdeka.
Mandiri Berubah, sekolah sudah bisa mulai mencoba menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum operasional.
Sedangkan Mandiri Berbagi, sekolah sudah memahami betul tentang Kurikulum Merdeka dan mampu berbagi dengan sekolah lain.
Sekolah kami memilih pilihan kedua, Mandiri Berubah.
Karena namanya Kurikulum Merdeka, akhirnya segala sesuatunya dijalankan dengan prinsip merdeka atau kebebasan dalam memilih. sehingga sekolah bebas memilih model penerapan yang seperti apa yang diinginkan oleh sekolah.
Ketika sekolah kami sudah mendaftarkan diri untuk pilihan nomor dua. Maka pada Tahun Pelajaran Baru atau tepatnya 11 Juli yang lalu sudah mulai mencoba menerapkan Kurikulum Merdeka.
Sedangkan aturan yang dikeluarkan Kemendikbud bahwa untuk tahap awal ini Kurikulum Merdeka diterapkan khusus untuk Kelas 1 di fase A dan Kelas 4 di fase B.