Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi ANBK | Penggerak KomBel

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Dilema Kebijakan Vaksin Covid-19 pada Siswa

18 April 2022   09:55 Diperbarui: 19 April 2022   10:05 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses vaksinasi Covid-19 untuk siswa (Dokumentasi pribadi)

Pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan adanya pendidikan, maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.

Perlu diketahui, bahwa sebagai seorang guru sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan tujuan yang ingin di capai.

Adapun tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Proses pendidikan memiliki peranan yang penting dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Seorang guru atau pendidik akan bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, mempererat persatuan dan kesatuan NKRI serta melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.

Sebagai seorang guru, dalam menjalankan tugasnya tentunya dihadapkan oleh berbagai tantangan, cobaan, dan rintangan. Oleh karena itu, sangat penting bagi para guru untuk memperhatikan kode etik dan perilaku, nilai-nilai serta kedudukan dan perannya sebagai seorang pendidik. Agar setiap kendala yang dihadapi dapat dicarikan solusinya.

Saat pandemi tengah melanda seluruh negara, terkhusus negara kita Indonesia, dan ini menjadi suatu hambatan dan tantangan bagi berbagai profesi dalam melaksanakan tugasnnya, termasuk bagi seorang guru.

Guru menghadapi kesulitan dalam melaksanakan tugasnya mengajar dan mendidik siswa karena selama pandemi, siswa tidak diizinkan untuk melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) di sekolah dan harus mengikuti pembelajaran daring (dalam jaringan atau belajar secara online).

Namun guru tetap akan menjalankan tugas mulianya dalam mendidik dan mendistribusikan ilmu pengetahuan kepada seluruh siswanya. Di masa pandemi yang lalu, guru dapat menemukan solusi dalam menanggulangi tantangan yang ada. Seperti yang telah kami paparkan pada ulasan bertajuk Catatan dan Solusi Penerapan Pembelajaran Daring di Indonesia dan Cerita Pengalaman Penerapan Pembelajaran Daring di Sekolah Kami.

Di sana dapat terlihat bahwa apa yang telah dilakukan guru adalah semata-mata siswa bisa mendapatkan haknya untuk terus mengikuti proses pembelajaran dengan baik. 

Tujuan guru agar tidak terjadi fenomena seperti loss learning. Selayaknya hal itu harus mendapat perhatian semua pihak. Demi kesuksesan pelaksaan suatu kegiatan pembelajaran.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Kebijakan Vaksin Covid-19 untuk Siswa dan Pola Pembelajaran di Era New Normal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun