Mohon tunggu...
AKBAR PRIAMBODO
AKBAR PRIAMBODO Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - akbarpriambodo

hanya untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Birokrasi Bersih Tanpa Pungli untuk Membangun Citra yang Baik pada UPT Pemasyarakatan

21 September 2021   01:59 Diperbarui: 21 September 2021   02:16 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bersama ,bahwasanya pelayanan terbaik yang diharapkan oleh masyarakat yaitu sebuah pelayanan yang memudahkan tanpa membuat sebuah beban bagi masyarakat. Pelayanan yang dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat ini tentunya tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan dalam mewujudkannya, tentu akan banyak suatu hal  yang dapat mengganggu dalam mewujudkan pelayanan terbaik yang diinginkan masyarakat itu. Sudah bukan lagi saatnya ketika kini banyak slogan -- slogan "no pungli, no gratifikasi" yang terpampang di dinding -- dinding si setiap sudut di kebanyakan UPT Pemasyarakatan ini hanya digunakan hanya untuk sebuah hiasan dinding, namun terlebih lagi dari itu yaitu usaha untuk mewujudkan slogan tersebut dalam pelayanan terhadap masyarakat. Namun pada kenyataanya kini masih saja terdapat dan bahkan tidak jarang terjadi di dalam UPT -- UPT Pemasyarakatan. Memang sudah bukan lagi menjadi hal yang tabu akan adanya istilah pungli di dalam birokrasi pemerintahan ini. Akan tetapi bukan berarti menjadi sebuah hal yang tidak mungkin untuk dapat mewujudkan birokrasi yang bersih tanpa adanya pungli untuk kedepan dalam tubuh pemerintahan ini khususya di dalam UPT Pemasyarakatan.

Pemasyarakatan merupakan kegiatan untuk melaksanakan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan atau narapidana berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang itu adalah bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana di Indonesia. Lebih jelas lagi dalam penegertiannya yaitu dalam sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Membina narapidana memanglah bukan suatu hal yang mudah, terlebih lagi banyak penghuni atau narapidana yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia. Maka dari itu, dalam hal ini petugas pemasyarakatan diharapkan dapat berkompeten untuk dapat mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan. Banyak sekali hal yang terjadi permasalahan -- permasalahan yang terjadi di dalam UPT Pemasyarakatan. Salah satunya permasalahan pungli yang terjadi di Lapas dan Rutan pada khususnya. Sering kali terjadi sebuah pungli yang dilakukan pada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan oleh petugas pemasyarakatan sendiri yang berkedok untuk suatu hal yang digunakan untuk kepentingan bersama namun terlebih dari itu bukan untuk hal tersebut melainkan digunakan untuk kepentingan bagi dirinya sendiri atau dalam istilah lain untuk memperkaya dirinya sendiri. Hal -- hal seperti itu tentunya yang menjadi hal yang dapat mengotori atau memberikan citra yang buruk bagi Lapas dan Rutan bagi masyarakat luas luas.

Banyak upaya yang seharusnya dilakukan untuk membangun citra baik bagi UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas dan Rutan. Tentunya ada sebuah hal yang menjadi sebab terjadinya pungli tersebut, namun akan ada suatu hal juga yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, pungli sejatinya dapat diredam bahkan dihilangkan namun hal itu kembali lagi pada Sumber Daya Manusianya sendiri dalam hal ini adalah petugas pemasyarakatan sendiri yang harus memiliki komitmen untuk tidak lagi melaksanakan hal -- hal pungli seperti itu lagi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk dapat memberantas pungli  yang terjadi di Lapas dan Rutan ,diantaranya :

  • Mengidentifikasi atau mendeteksi dini area -- area yang dapat menimbulkan adanya pungli di Lapas dan Rutan
  • Menindak tegas petugas yang terbukti terlibat pada kegiatan pungli
  • Melaksanakan investigasi yang lebih lanjut mengenai adanya praktik kegiatan pungli
  • Peningkatan pelayanan berbasis teknologi untuk membatasi terjadinya hubungan langsung antara petugas dan warga binaan
  • Memberikan pelayanan yang trasnparan agar tidak timbul spekulasi yang buruk
  • Meningkatkan pengawasan internal dan memperketat pengawasan tentang praktik pungli
  • Memberikan diklat sebagai upaya  peningkatan kualitas SDM dalam hal ini petugas pemasyarakatan
  • Membuka layanan pengaduan yang mudah bagi warga binaan sebagai bentuk upaya untuk kemudahan pemberantasan pungli

Pungli memanglah menjadi hal yang tidak mudah untuk diberantas atau dihilangkan, dikarenakan memang budaya yang sudah melekat dan juga turun temurun dan sudah menjadi kebiasaan yang terjadi di Lapas dan Rutan Namun bukan menjadi suatu hal yang tidak mungkin untuk  dapa menghilangkan praktik pungli tersebut untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan untuk warga binaan pemasyarakatan . Citra yang baik pada Lapas dan Rutan tentunya akan membangun kepercayaan kepada masyarakat luas dan memberikan pandangan yang baik sehingga akan terwujud birokrasi yang bersih tanpa adanya praktik -- praktik pelanggaran yang terjadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun