Mohon tunggu...
Rahmad Agus Koto
Rahmad Agus Koto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entrepreneur

Aku? Aku gak mau bilang aku bukan siapa siapa. Terlalu klise. Tidak besar memang, melalui niat dan usaha, aku selalu meyakini bahwa aku selalunya memberikan pengaruh yang baik kepada lingkungan alam dan lingkungan sosial dimanapun aku berada.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanggapan Terhadap Zero dan Baskoro Perihal Opini Palti Hutabarat Mengenai Kasus FPI dan Ahmadiyah

27 Oktober 2012   14:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:19 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dari opini saya sebelumnya dalam tulisan,


"Kritik dan Saran Terhadap Opini Palti Hutabarat Perihal Kasus FPI dan Ahmadiyah",

Zero Dark memberikan tanggapan yang saya pikir telah salah memahami opini saya tersebut, demikian juga dengan Baskoro Endrawan yang membuat tulisan untuk menanggapi opini saya,


"Tanggapan Untuk Pak Palti Hutabarat dan Pak Rahmad Agus Koto".

Kesalahpahaman Zero dan Baskoro sepertinya semakin kuat karena saya mengatakan bahwa tanggapan Arif Budi Utomo dalam tulisannya,


"Bukan (Hanya) Empat Mata, Bincang Imajiner dengan Baskoro Endrawan, Palti Hutabarat dan Rahmad Agus Koto"

saya anggap mewakili tanggapan saya terhadap mereka berdua.

Tanggapan saya terhadap terhadap pendapat Zero, Baskoro dan yang sependapat dengan mereka mengenai opini saya

Disini saya mengutip tanggapan Zero yang disepakati oleh Baskoro. Saya pikir pada prinsipnya sama dengan pendapat Baskoro dalam tulisannya.


["Menurut sayah pak Rahmad. Dalam setiap wacana, wacana apapun, maka siapapun boleh mengeluarkan pandangannya dimuka umum, tanpa ada batasan, tanpa harus disekat dengan latar belakang apapun, termasuk agama."]

Yup, benar, siapapun boleh mengemukakan pendapatnya mengenai apapun, tetapi hukum politik sosial budaya, baik yang tersirat dan tersurat, "memaksa" kita membatasi opini yang kita kemukakan ke ranah publik, dalam pengertian dibatasi oleh atau harus sesuai dengan hukum yang berlaku, bersifat objektif, tidak memfitnah, tidak menghina, menghujat atau mengolok-olok opini yang berbeda dengan opini kita sendiri.


["Jadi, mari kita fair saja, bersaing dengan sehat. Banyak yang diluar Islam lebih Islami dari yang mengaku Islam soal wacana dan opini kok. Mengapa harus membatasi hanya milik umat Islam?"]

["Jujur saja, apa yang dikatakan pak Rahmad, sebenarnya justru membelenggu kebenaran, karena konsekwensinya kita semua tidak boleh bicara soal perbandingan agama-agama samawi, kita semua tidak boleh bicara soal Injil dan Alquran. Dan kita semua tidak boleh bicara Wahabiyah Takfiriyah juga Syiah."]

Saya sama sekali tidak bermaksud hanya penganut Islam saja yang berhak membahas Islam, tidak boleh membanding-bandingkan agama, dan membelenggu kebenaran. Tolong dibaca tulisan saya secara seksama dan menyeluruh, atau tolong tunjukkan dibagian mana dari tulisan saya yang menimbulkan persepsi itu.


[Dalam agama kristen sebenarnya banyak sekali perbedaan ajaran yang terjadi pada beberapa aliran. Bahkan perbedaannya sampai kepada hal yang paling inti seperti kepercayaan kepada Yesus dan Bunda Maria. Tetapi bukan berarti kami yang merasa benar, punya hak memaksakan kepercayaan masing-masing. Bahkan kami tidak pernah menghancurkan gereja lain, hanya karena mereka menyembah Yesus yang tidak sama pengenalannya seperti yang kami pahami. Karena ini masalah kepercayaan dan HAM masing-masing pribadi.]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun