Mohon tunggu...
Rahmad Agus Koto
Rahmad Agus Koto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Entrepreneur

Aku? Aku gak mau bilang aku bukan siapa siapa. Terlalu klise. Tidak besar memang, melalui niat dan usaha, aku selalu meyakini bahwa aku selalunya memberikan pengaruh yang baik kepada lingkungan alam dan lingkungan sosial dimanapun aku berada.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Ketika Nafsu Belanja "Online" Tidak Terkendali

13 Juni 2018   14:38 Diperbarui: 11 Desember 2018   18:43 3227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: fajar.co.id

Seorang wanita yang masih relatif muda berusia 26 tahun, mencuri uang perusahaan tempatnya bekerja hingga sebanyak US$ 300.000 atau sekitar Rp 3 miliar.

Saat pihak kepolisian mendatangi rumahnya, mereka menemukan hampir 1.000 lipstik, pakaian, tas, dan parfum. Sebagian besar barang-barang tersebut masih belum dibuka dan bahkan beberapa pakaian hanya dipakai sekali karena ingin dipamerkan di media sosial.

"Aku tak tahan untuk membeli semua itu saat melihatnya di internet. Belanja online membuat adrenalinku terpacu." (Anonim): South China Morning Post, (2017).

Sudah cukup banyak berita-berita yang memberitakan orang-orang yang terjebak dalam permasalahan keuangan dikarenakan nafsu belanjanya yang tidak terkendali.

Tidak sedikit juga diantaranya berakhir dengan konflik rumah tangga hingga berujung kepada perceraian.

Bahkan hingga melakukan perbuatan kriminal dalam upayanya untuk mengatasi permasalahan keuangan yang dihadapinya atau hanya untuk sekedar memenuhi nafsu belanjanya.

Berita di awal artikel ini hanyalah satu di antaranya.

Oniomania, Sophaholic, Recreational Shoppers dan Compulsive Buying Disorder (CBD) adalah istilah-istilah yang umumnya digunakan untuk penyakit yang sama, kecanduan belanja.

Iya, secara psikologi kecanduan ini dikategorikan sebagai penyakit kejiwaan, dengan tingkatan mild, moderate hingga severe.

WHO memasukkan kategori gangguan kejiwaan ini ke dalam International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems 10th Revision (ICD-10), Chapter V, dalam Block F00-F99.

Top Ten Markets for Recreational Shopping (ACNielsen, 2006): Hong Kong, 93%. Indonesia, 93%. Singapore, 90%. South Korea, 89% . Philippines, 88%. Malaysia, 88%. Thailand, 86%. United Arab Emirates, 84%. China, 84% . Taiwan, 83%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun