Mohon tunggu...
Lohmenz Neinjelen
Lohmenz Neinjelen Mohon Tunggu... Buruh - Bola Itu Bundar, Bukan Peang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://gonjreng.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Partai Demokrat Tetap Setia Sampai Selama-lamanya?

11 Juni 2019   05:29 Diperbarui: 13 Juni 2019   06:21 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: tribunnews.com

Partai Demokrat tetap setia, begitu kata Hinca Pandjaitan. 

Apakah ada hubungannya dengan cinta-cintaan pernyataan Partai Demokrat tetap setia tadi? 

Biasanya kalau ada kata "setia", pikiran pun melayang tentang cinta-cintaan, dan teringat lagu "Setia" Jikustik.

sesaat malam datang, menjemput kesendirianku
dan bila pagi datang, kutahu kau tak di sampingku
aku masih di sini...untuk setia 

Atau lagu "Tentang Kita" dari KLa Project

kembali, kembalilah kini
segala asa berseri
berjanji, berjanjilah kini
tetap setia...sampai selama-lamanya

Tentu saja pernyataan Partai Demokrat tetap setia yang dikatakan Wasekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan tadi tidak ada hubungannya dengan Jikustik, KLa Project, atau lagu tentang setia lainnya.

Partai berlambang mercy ini sedang menjadi sorotan, dan menghiasi berbagai media karena cukup banyak pernyataan-pernyataan politikusnya yang mengundang perdebatan antar politikus pendukung Prabowo-Sandi yang mengesankan telah terjadi perpecahan di dalam Koalisi Adil Makmur.

Namun bukan berarti parpol dengan ketua umumnya SBY ini akan keluar dari koalisi, justru Partai Demokrat tetap setia dan berjuang bersama di dalam Koalisi Adil Makmur.

Tetap setia untuk selama-lamanya? Tidak, hanya sampai perjuangan di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres 2019 selesai.

"Bagaikan pertandingan sepakbola, hasil pertandingan sudah diketahui hasilnya ketika peluit ditiup wasit (KPU) tanggal 21 Mei dini hari dengan mengukuhkannya dalam sidang pleno sesuai mekanismenya, tapi kemudian sesuai prosedur hukum yang ada, KPU mempersilakan jalur hukum yang disediakan undang-undang untuk ke MK bila ada keberatan, lalu paslon 02 menggunakan dan memilih saluran hukum dan konstitusional itu ke MK," kata Hinca Panjaitan di sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun