Mohon tunggu...
Lohmenz Neinjelen
Lohmenz Neinjelen Mohon Tunggu... Buruh - Bola Itu Bundar, Bukan Peang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://gonjreng.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kubu Prabowo Ditantang TKN Jokowi-Ma'ruf Amin

25 April 2019   18:46 Diperbarui: 25 April 2019   19:16 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kubu Prabowo, dalam hal ini BPN Prabowo-Sandi ditantang oleh kubu Jokowi atau TKN Jokowi-Ma'ruf Amin.

Bentuk tantangannya, kubu Prabowo diundang untuk melihat war room TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, setelah itu gantian kubu Jokowi melihat war room BPN Prabowo-Sandi.

Tantangan diberikan karena belakangan ini kubu Prabowo sering koar-koar mengaku menang Pilpres 2019, juga koar-koar telah terjadi kecurangan pada Pilpres 2019.

Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan seperti ini:

"Kami undang lima personel, dua dari BPN, dan tiga dari pengamat politik, disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa, melihat pusat hitung suara kami. Setelah itu giliran kami ke pusat hitung BPN. Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti dan mana yang memprovokasi," kata Hasto Kristiyanto menantang kubu Prabowo.

Bagaimana jawaban BPN Prabowo-Sandi atas tantangan kubu Jokowi tadi? Terkesan ngeles kayak bajaj. 

Memang jurus politik "ngeles kayak bajaj" ini bukan hal yang baru, atau biasa digunakan dalam dunia politik.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean secara garis besarnya mengatakan seperti ini menjawab tantangan kubu Jokowi tadi:

Pertama, konsepnya tidak sama dengan kubu Jokowi dalam pengumpulan formulir C1. Konsep rekapitulasi suara kubu Prabowo berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain karena menggunakan komputer jinjing.

Kedua, proses rekapitulasi suara versi kubu Prabowo sifatnya rahasia.

"Boleh saja, tapi saya pikir tidak perlu karena itu sifatnya rahasia dan nanti ujungnya akan jadi barang bukti di MK," ujar Ferdinand Hutahaean (kompas.com).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun