Mohon tunggu...
Maria Ajeng
Maria Ajeng Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Laksanakan KKN Pulang Kampung

3 Agustus 2021   11:07 Diperbarui: 3 Agustus 2021   11:14 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membantu Pos Jaga Isolasi Pasien Covid-19 di Balai Desa Meteseh

Meteseh (3/8), Sejak 2020 lalu dunia sedang menghadapi pandemi yang disebabkan oleh Covid-19, dimana hal ini berdampak pada melumpuhnya berbagai sektor kegiatan didunia yang mengharuskan kita untuk mengurangi interaksi dengan manusia lain demi berkurangnya angka penularan Covid-19. Oleh sebab itu pada saat ini Universitas Diponegoro masih menerapkan KKN pulang kampung yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni sampai 11 Agustus 2021, dimana mahasiwa melaksanakan KKN di desa atau di daerahnya masing-masing untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengangkat tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Bekelanjutan (SDGs)". Diterapkannya KKN pulang kampung ini malah memberikan dampak positif dimana pelaksanaan KKN Universitas Diponegoro dapat menyebar diseluruh daerah Indonesia dan para mahasiswa berkesempatan untuk memberdayakan daerahnya masing-masing melalui 2 program pokok yang wajib dijalankan berdasarkan permasalahan di daerahnya.

Sosialisasi Sertipikat Tanah Elektronik pada Warga Setempat
Sosialisasi Sertipikat Tanah Elektronik pada Warga Setempat

Salah satu lokasi KKN Universitas Diponegoro berada di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang yang terletak di Kota Semarang. Program kerja yang pertama ialah sosialisasi sertipikat tanah elektronik, hal ini dilatarbelakangi oleh kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan kepanikan dikalangan masyarakat terkait penarikan sertipikat tanah berbentuk analog dengan diberlakukannya sertipikat tanah elektronik. Oleh sebab itu pada 17 Juni 2021, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro TIM II melakukan sosialisasi terkait sertipikat elektronik tersebut berdasarakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik pada warga setempat agar mendapatkan informasi mengenai sertipikat tanah elektronik sehingga dapat mengurangi kepanikan, dimana dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sertipikat tanah analog tidak akan ditarik bila belum dilakukan alih media menjadi sertipikat elektronik. Kemudian program kedua yang dilaksanakan adalah sosialisasi mengenai bahaya Covid-19 varian Delta dan cara pencegahan penularannya pada warga di sekitar Perumahan Bukit Kencana Jaya yang terletak di Kelurahan Meteseh pada 21 dan 24 Juni 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker dan vitamin c, program ini dipilih karena mengingat angka penularan Covid-19 yang terus meningkat akibat ditemukannya Covid-19 varian Delta dimana virus ini sudah bermutasi sehingga lebih mudah berkembang dan menular serta lebih berbahaya dibanding Covid-19 sebelumnya. Dengan dilakukannya sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat sekitar dapat memahami bahaya Covid-19 varian Delta dan melakukan tindakan pencegahan penularannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sosialisasi Covid-19 varian Delta dan cara pencegahan penularannya
Sosialisasi Covid-19 varian Delta dan cara pencegahan penularannya

Membantu Pos Jaga Isolasi Pasien Covid-19 di Balai Desa Meteseh
Membantu Pos Jaga Isolasi Pasien Covid-19 di Balai Desa Meteseh

Selain menjalankan 2 program wajib, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro juga membantu berjaga di Balai Desa Meteseh secara bergilir, dimana balai tersebut difungsikan sebagai rumah isolasi pasien Covid-19 yang berasal dari Kelurahan Meteseh dan daerah sekitarnya.

Penulis : Maria Regina Ajeng Hendra C

Dosen Pembimbing : Apri Dwi Anggo, S. Pi., Msc.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun