Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa akhir-akhir ini merupakan demonstrasi yang massif pasca reformasi 98. Peran mahasiswa sebagai agen of change menemukan momen yang pas dalam menyikapi pengesahan revisi UU KPK dan RKUHP.Â
Walaupun banyak yang menyamakan aksi mahasiswa bulan ini dengan peristiwa demonstrasi 98, saya sendiri kurang setuju. karena tuntutan dan konteks nya sangat berbeda sekali begitupun isunya. Sehingga menuntut Jokowi untuk mundur dari kursi presiden menurut saya terlalu berlebihan. Bahwa menuntut Jokowi untuk lebih mendengarkan suara mahasiswa iya.
Gerakan mahasiswa ini diperlukan sebagai pressure group atas kemacetan komunikasi politik DPR dalam merepresentasikan aspirasi masyarakat, maka gerakan mahasiswa adalah sebuah keniscayaan. Tidak hanya anggota legislatif, partai politik pun terasa semuanya satu satu suara dengan pemerintah sehingga ini seperti membungkam suara-suara yang berseberangan.Â
Gerakan mahasiswa masih diharapkan membawa semangat kebaruan dengan kenetralan yang dimilikinya walaupun ada upaya-upaya penumpang gelap untuk menyusupkan agenda tertentu. Namun, saya masih percaya secara mayoritas suara mahasiswa masih mewakili kepentingan masyarakat secara umum.
Banyak masyarakat yang berharap dengan presiden Jokowi untuk membawa kemajuan bagi bangsa ini, namun kita juga harus terus mengawal dan mengkritik terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat. Mungkin kita masih bisa percaya dengan Jokowi tetapi kita harus tetap selalu waspada terhadap orang-orang yang ada di sekitar Jokowi yang punya agenda sendiri-sendiri.Â
Semangat terus berjuang terhadap mahasiswa, saat-saat anggota legislatif sudah tidak dipercaya lagi, maka gerakan mahasiswa adalah tumpuan kita bersama. Tentunya mahasiswa harus tetap mengedepankan daya nalar kritis terhadap persoalan yang ada dan hati-hari terhadap penumpang gelap yang punya agenda sendiri di luar tujuan mulia mahasiswa.Â
Hidup mahasiswa...!!!