Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pusaran Lobi PTFI, Menyeret Ring 1 Istana

19 November 2015   09:24 Diperbarui: 19 November 2015   10:10 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gambar : www.kompasiana.com"][/caption]Tidak ada urusan Setya Novanto (SN) sebagai anggota legislatif, terlibat dalam tugas yang seharusnya menjadi domain eksekutif, namun rupanya faktor kebiasaannya menjadi makelar proyek selama ini membuatnya kebablasan. Sebagaimana kita ketahui, beberapa kasus yang melibatkan SN, hampir rerata posisinya keterlibatannya sebagai makelar, dia tetap aman dan tidak pernah diproses secara hukum, sehingga terkesan kebal hukum.

Bisa dibilang SN adalah “Pemain Lama” yang berpengalaman, dan kemampuannya dalam melobi sangat diperhitungkan. Masuknya dia dalam proses lobi perpanjangan kontrak PT.Freeport Indonesia (PTFI), tentulah dikarenakan ada yang memberi peluang. Kalau melihat dari isi transkrip pembicaraan hasil rekaman Dirut PTFI, Maroef Sjamsudin, ada disebut nama Luhut dan Darmo, dan Darmo ini adalah panggilan untuk Darmawan Prasodjo, Deputi Kepala Staf Kepresidenan.

Berdasarkan pernyataan Mantan anggota Komite Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmi Radhy, masuknya nama Reza Chalid sebagai pengusaha yang ikut berkongkalikong dengan Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal Freeport itu juga sangat terkait dengan persekutuan Ring satu Istana (Luhut dan Darmo) dengan Reza Chalid, dan ini membuktikan mafioso sudah masuk ke Parlemen dan lingkaran Istana Kepresidenan.

"Adanya SN di Parlemen, Luhut dan Darmo di ring satu istana, bersekutu dengan Reza Chalid yang mafia migas dan tambang. Ini jangan diselesaikan secara politis, tapi harus diselesaikan di ranah hukum oleh KPK," tegas Fahmi, Rabu (18/11).

Pernyataan Fahmi tersebut memang masih perlu dibuktikan, tapi juga tidak bisa diabaikan begitu saja, sementara untuk memproses kasus ini lebih lanjut, semua tergantung hasil keputusan MKD. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tentulah harus menjaga kehormatan dan kewibawaannya, jangan sampai keputusan yang diambil dalam memberikan sanksi terhadap SN tidak menyenangkan semua pihak, seperti yang sudah pernah dilakukan MKD sebelumnya.

Menkopolhukam, Luhut B Panjaitan haruslah memberikan klarifikasi terhadap hal ini, karena adanya ring satu Istana yang diduga terlibat dalam proses lobi tersebut, jelas akan merusak nama baik Presiden Jokowi. Mengingat Luhut adalah orang yang sangat dipercaya Jokowi, maka secara politis bisa saja ada dugaan bahwa Luhut merupakan perpanjangan tangan Jokowi, itu kalau seandainya semua dugaan keterlibatan Luhut dan Darmo adalah benar.

Permasalahan ini tidak bisa hanya diselesaikan di MKD, mengingat kasus ini bukan saja pelanggaran etika, tapi juga pelanggaran hukum. KPK dan Bareskrim Polri harus melakukan penyidikan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam proses lobi perpanjangan kontrak PTFI, bahkan Menteri ESDM, Sudirman Said yang melaporkan kasus ini pun harus diperiksa sebagai saksi.

Sumber tulisan :

http://sp.beritasatu.com/home/inikah-para-mafia-minyak-dari-senayan-hingga-ring-satu-istana/101852

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun