Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ajakan Berdialog Soal Pancasila Kok Minta Barter Kasus Hukum?

26 Agustus 2019   10:52 Diperbarui: 26 Agustus 2019   11:12 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh, itulah sejatinya prinsip dari penegakan hukum. Tapi sebaliknya kalau prinsip itu dilanggar, maka langitpun akan runtuh.

Pemerintah pastinya konsisten terhadap prinsip-prinsip yang dianut dalam penegakan hukum. Hukum ditegakkan tanpa memandang status sosial dan jabatan seseorang, hukum berlaku untuk siapa saja tanpa memandang kedudukan dan jabatan seseorang.

Terkait polemik tentang Pancasila yang dikemukakan Habib Riziek Shihab (HRS), yang mengatakan bahwa Pancasila bukanlah Pilar negara.

Seperti yang dilansir detikcom, Senin (26/8/2019), mula-mula Rizieq menyinggung soal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rizieq mengatakan BPIP tidak paham hakikat dan esensi Pancasila.

Rizieq mengatakan Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia, bukan pilar negara. Menurut dia, ada pihak yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara, yang dia nilai sama sekali tidak paham konstitusi, bahkan gagal paham tentang dasar negara Republik Indonesia.

Memang sejak awal Pancasila dirancang bukanlah sebagai pilar negara, tapi sebagai dasar negara, sebagai The way of life, sebagai pedoman hidup berbangsa, dan itu sudah final.

Pertanyaannya, atas dasar apa sehingga Istana meminta HRS agar mengutus delegasi untuk berdialog kebangsaan, Namun, sambutan hangat itu tidak kosong. 

Kuasa hukum Rizieq, Damai Hari Lubis, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memulangkan Habib Rizieq dan menghapus semua laporan terhadap sang imam besar.

Inikan sesuatu yang aneh, dan merendahkan keberadaan BPIP, seakan-akan tidak mampu memberikan pencerahan tentang apa Pancasila itu sesungguhnya. Seberapa penting urusan HRS tersebut sampai perlu ada dialog yang berujung pada 'Barter' kasus hukum.

Istana mungkin saja bermaksud baik dalam hal ini, agar dalam dialog tersebut nantinya akan melahirkan kesepahaman pemikiran, tapi persoalannya yang diajak berdialog bisa gak menyamakan pemikiran.

Kan sudah jelas, bisa saja adanya kesamaan pemikiran, asal Istana mau menghapus semua kasus hukum yang dihadapi HRS. Inikan sesuatu preseden buruk bagi penegakan hukum, kalau sampai itu terjadi.

Biarkan saja HRS mau ngoceh apapun tentang Pancasila, secara prinsip beliau memahami kok bahwa Pancasila itu merupakan dasar negara. Soal tuduhannya bahwa BPIP tidak memahami esensi makna Pancasila, itu urusan BPIP dengan HRS.

Tidak ada yang salah dengan pernyataan HRS, persoalannya adalah mau atau tidak menanggapi pernyataannya tersebut. Ditanggapi juga bagus, gak ditanggapi pun tidak ada pengaruhnya.

Justeru menjadi persoalan jika hanya untuk berdialog saja harus memenuhi kesepakatan terlebih dahulu, yang mana kesepakatan tersebut dibarter dengan kasus hukum, inikan sangat merendahkan posisi Pemerintah dan juga negara dimata masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun