Mohon tunggu...
Ajinatha
Ajinatha Mohon Tunggu... Freelancer - Professional

Nothing

Selanjutnya

Tutup

Politik

OTT Rommy dan Kuatnya Insting Mahfud MD

16 Maret 2019   09:36 Diperbarui: 16 Maret 2019   10:13 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Tribunews.com

Apa yang dialami oleh Rommy, Ketum PPP, sama seperti yang diingatkan Mahfud MD, terhadap Mantan Ketum Golkar Setya Novanto (SN). Sebelum SN dicokok KPK, Mahfud pernah ingatkan SN agar hati-hati, namun karena SN merasa dekat dengan Jokowi, dia merasa akan dilindungi, apesnya SN ternyata dugaannya salah.

Begitu juga Rommy, Mahfud pernah mengingatkannya agar berhati-hati, karena Mahfud sudah mencium ada yang tidak beres dengan berbagai permainan Rommy di Kementrian agama, namun rupanya sinyal yang diberikan oleh Mahfud dianggap remeh oleh Rommy, juga hanya dia merasa dekat dengan Jokowi.

Memang Mahfud pernah kecewa dengan pernyataan Rommy, yang mengatakan pencalonan Mahfud sebagai Cawapres Jokowi, disiapkan sendiri oleh Mahfud beserta tim suksesnya.
Dalam video di acara Indonesia Lawyers Club tvOne tanggal 14 Agustus 2018 lalu, dikutip VIVA Jumat 15 Maret 2019, Mahfud akhirnya membongkar kartu Rommy. Pernyataan itu ada di menit ke-27.

"Mas, Anda ini kok ngomongnya beda waktu ketemu saya, jangan main-mainlah. Dulu Setya Novanto punya kasus korupsi lalu dia senyum-senyum saja, aman dan dia bilang dilindungi oleh presiden. Lalu saya bilang ke presiden melalui Pak Pratikno apa betul melindungi Setya Novanto, Pratikno bilang presiden netral dalam kasus hukum. Saya buru Novanto dan akhirnya masuk bui. Makanya saya bilang jangan main-main (sama saya)," ucap Mahfud ketika itu.

Mantan Ketua MK, Mahfud MD, mengingatkan Rommy dan SN bukanlah tanpa dasar, sebelumnya dia sudah mendapat kabar dari KPK, siapa saja yang diindikasikan terlibat kasus korupsi. Namun, mereka yang diingatkan Mahfud, ternyata merasa aman karena dekat dengan Presiden, pada kenyataannya Presiden sama sekali tidak mau intervensi persoalan hukum.

Menurut Mahfud, dia telah mengingatkan Rommy di hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dia peroleh dari KPK, apa yang terjadi terhadap Rommy tinggal menunggu waktu saja.  

"Mengingatkan saja, sudah pernah bilang karena ribut-ribut, saat tampil di ILC. Dua hari kemudian saya bertemu di Darwangsa," kata Mahfud dalam dialog Kabar Petang tvOne, Jumat 15 Maret 2019.
Bisa jadi ketika Mahfud mengingatkan Rommy, permainannya menyangkut dugaan kasus jual beli pengisian jabatan di Kementerian Agama, sudah kebablasan, sehingga apa yang diingatkan tidak lagi dipersoalkannya.

Akhirnya semua menjadi kenyataan, instink Mahfud terhadap Rommy benar adanya. Kemarin (15/03/19), Rommy dicokok KPK, di Kantor Kemenag Sidoarjo, Jawa Timur, atas dugaan kasus jual beli pengisian jabatan di Kementrian Agama.

Mahfud menganggap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak berdaya menghadapi praktik curang yang dilakukan Rommy. Sehingga jabatan-jabatan dimainkan. Secara pribadi dia percaya Lukman Hakim adalah orang yang bersih dari praktik tersebut, hanya disayangkannya tidak bisa mengambil tindakan tegas.

Dari dua kasus yang dihadapi SN dan Rommy bisa diasumsikan bahwa, dekat dengan Presiden bisa Aman dari proses hukum, namun sayangnya Presiden Jokowi Sama sekali tidak ingin intervensi soal proses hukum, Presiden ingin hukum ditegakkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bisa jadi Mahfud juga sudah mencium berbagai aroma korupsi dilingkaran kekuasaan, khususnya dilingkaran koalisi Jokowi. Sudah semestinya orang-orang yang berada dilingkaran kekuasaan bersih dari kasus korupsi, karena hal tersebut kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Pemerintahan Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun