Mohon tunggu...
Aji Dwiansyah Basra
Aji Dwiansyah Basra Mohon Tunggu... mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Terbuka untuk Bapak Presiden Republik Indonesia

4 Mei 2025   15:00 Diperbarui: 4 Mei 2025   14:58 1563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1 Nama-Nama yang Lolos Tahap Administrasi (Sumber: https://drive.google.com/file/d/1cx0Llft3biSwcy7cClpzQfWRc8YiDCjq/view?usp=sharing)

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Lampiran : 17 berkas

Hal              : Dugaan Kecurangan dalam Proses Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI)

Yth. Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia

di Jakarta

Dengan hormat,

Kami, masyarakat yang peduli terhadap integritas dan keadilan dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di institusi strategis seperti Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI), menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses PMB UNHAN RI tahun ini.

UNHAN RI adalah lembaga pendidikan tinggi strategis yang berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertahanan, institusi yang bapak pimpin sebelumnya. Harapan besar tertuju kepada UNHAN RI sebagai wadah pembentukan generasi muda Indonesia yang berjiwa patriotik, disiplin, dan berintegritas. Namun, berbagai laporan dan bukti dari peserta tes menimbulkan keraguan atas transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi.

Beberapa dugaan yang banyak disorot publik meliputi:

  • Praktik titipan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu yang diduga meloloskan peserta tanpa memenuhi syarat seleksi (Tidak lolos administrasi tapi namanya terdapat di berkas yang lolos tahap TKBI & PSIKOTES).
  • Tidak adanya transparansi hasil seleksi.

Jika benar terjadi, hal ini bukan hanya mencoreng nama baik UNHAN RI sebagai institusi pendidikan pertahanan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan, meritokrasi, dan anti-KKN di lingkungan strategis negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun