Mohon tunggu...
Aji Cahyono
Aji Cahyono Mohon Tunggu... Jurnalis - Islamic Education, Politic International Relationship, Middle East Region, Philosopher

Saya di lahirkan dari cinta, oleh cinta, dan untuk cinta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendekatan Tasawuf melalui Marhaenisme di Organisasi GMNI

23 November 2018   04:32 Diperbarui: 22 Oktober 2020   20:15 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

3. Tajalli (proses dalam pendekatan jiwa kepada Allah SWT).

Perlu adanya relevansi dari kata "Tasawuf dan Marhaenisme" sebagai bentuk pengabdian seorang marhaenis terhadap Tuhan dan Manusia untuk membangun peradaban yang baik, Tatanan yang baik, dan kehidupan yang baik sehingga tidak semrawutnya dunia karena masuknya dominasi faham liberalisme barat yang dapat mengancam peradaban yang baik, salah satunya yang ada di Negara Indonesia. dan kunci dalam Tasawuf dalam lingkungan yang ada di Indonesia yaitu pendekatan faham marhaenisme.

Marhaenisme, faham yang dibuat oleh Bung Karno karena persoalan bangsa Indonesia (atau sebutan Hindia-Belanda) yang mana rakyat Indonesia dieksploitasi tenaganya dalam kerja rodi yang dibuat oleh belanda dan juga mengeksploitasi dari sektor komoditas rakyat Indonesia yang di ekspor ke negara penjajah bangsa Indonesia (yaitu kolonial Belanda). 

Bung Karno merasakan iba dan kasihan terhadap kondisi bangsa dikala itu. rakyatberkeringat dengan kerja kerasnya dan juga tidak diberikan upah yang sesuai dengan apa yang dikerjakannya, bahkan tidak diberi upah apabila melawan pemerintahan kolonial-belanda. itu merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan ajaran Agama Islam. salah satu dari Hadits Nabi yang Shahihdari Ibnu Majah Yaitu:

"Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah, shahih).  Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak si pekerja setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.

Al Munawi berkata, "Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat si pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika si pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering." (https://rumaysho.com/3139-bayarkan-upah-sebelum-keringat-kering.html).

Marhaenisme merupakan salah satu faham yang pendekatannya untuk memperjuangkan rakyat yang tertindas oleh sistem. kata "memperjuangkan" menjadi kata kerja dan objek kata "rakyat". Dua term yang  digabungkan menjadi  suatu 2 kata yang mengandung makna  luas, apabila dalam sudut pandang yang baik dan benar, maka tidak perlu diragukan dalam berTuhan (apabila menyakini adanya Tuhan), karena manusia dalam hakikatnya adalah saling tolong menolong dan menjadi nilai plus dimata Tuhan dalam menerapkan nilai yang disebutkan dalam paragraf diatas yaitu "Tahalli (menghiasi akhlak terpuji). 

Maka tidak diragukan kembali bahwasanya pendekatan Tasawuf melalui marhaenisme menjadi kunci hakikat manusia dalam kehidupannya yang dapat berguna dimata Tuhan (Allah SWT) dan Manusia sebagai Hakikat menjadi seorang manusia yang Haqiqi.

Jadi tidak perlu diragukan lagi bahwa GmnI merupakan organisasi mahasiwa yang juga dapat dikatakan sebagai organisasi yang kental dengan nilai-nilai religius dan nilai-nilai humanisme. maka dari itu selayaknya kawan-kawan perlu mengewajantahkan nilai yang terkandung di GmnI mejadi organisasi yang multikultur dengan Agama, Suku, dan Budaya melalui pendekatan ideologi (marhaenisme) sehingga tidak dianggap menjadi kader marhaenis utopis, Hedonis, dan Pragmatis dalam pemikiran yang dibatasi dengan persoalan politik belaka.

Nama : Aji Cahyono

Kader GmnI UIN Sunan Ampel

DPC GmnI Surabaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun