Mohon tunggu...
Aji Cahyono
Aji Cahyono Mohon Tunggu... Jurnalis - Islamic Education, Politic International Relationship, Middle East Region, Philosopher

Saya di lahirkan dari cinta, oleh cinta, dan untuk cinta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menanggulangi Kasus Pelanggaran HAM dan Menyapa Kinerja-Nya di Negeri Ini

29 Desember 2016   15:01 Diperbarui: 30 Desember 2016   08:42 1894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia dapat di ketahui dan di mengerti oleh kalangan masyarakat yang membawa sebab-akibat. Akibatnya adalah masyarakat yang tinggal di negeri ini merasa adanya tekanan dengan penderitaan dan ancaman untuk negeri tercinta ini. Upaya warga  yang baik di negeri ini mengamati dampak masalah kasus pelanggaran HAM. Dan kita sebagai warga yang berjiwa nasionalis mengupayakan cara memecahkan masalah kasus di negeri ini dengan melakukan cara observasi di kalangan lingkungan masyarakat maupun sekolah.

Upaya menanggulangi permasalahan yang ada, dapat di kembangkan detik ini. Bersikap tegas dalam menghadapi permasalahan kasus pelanggaran HAM adalah yang utama. Karena kita dapat melihat dari berbagai segi. Meninjau dari segi etika, sebagaimana warga Negara harus mentaati peraturan HAM dengan nilai-nilai kemanusiaan. Terdapat butir pancasila yang sila ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemudia di tinjau dari segi hukum bahwasannya penegakan keadilan harus di tegakkan sesuai dengan peraturan yang di buat sesuai UUD 1945. Dan melihat kembali dari segi politik bahwasanya kemerdekaan bagi setiap orang mempunyai hak mengkritik terhadap pemerintahannya. Akibat hal semacam itu pemerintahan yang demokratis sulit terwujud.

Selain menanggulangi kasus pelanggaran HAM juga bisa melakukan hal yang aktif. Menurut pendapat kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Surabaya, melakukan hal yang aktif dapat di contohkan seperti kaum marhaen yang merasa tertindas oleh sistem karena pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan. Itulah yang di rasakan pada saat negeri ini terjajah dengan semua permainan yang tidak sportif dalam melakukan suatu tindakan sistem.[1] Hal seperti itu perlu adanya filter subjek yang menjalankan sistem yang tak sportif dengan cara memberantas "tikus-tikus kantor yang kerjanya molor" Lirik lagu Tikus-Tikus kantor - Iwan Fals.

Upaya pemerintah dalam penegakan HAM masih dapat menerima dari berbagai kritikan. Seperti orang dewasa banyak yang beranggapan negatif terhadap pemerintahan dalam mengupayakan penegakan HAM. Pendekatan pengamanan pada saat rezim orde baru dengan mengedepankan upaya represif tidak di ulang kembali.[2] Mengulas kembali historis pada saat rezim orde baru adalah banyak nyawa yang hilang karena kejeniusan manusia yang dapat membahayakan pemerintahan pada masa orde baru. Pendekatan secara hukum di lakukan secara tegas dalam melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cara melakukan pelayanan yang  sesuai dengan amanat UUD 1945 dan pancasila.

Kaum wanita mendapatkan hak dalam mencapai perlindungan yang sama. Dan anak-anak di didik agar menjadi generasi muda penerus bangsa yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia dari semua jaminan HAM yang tersedia dan perlu adanya pengawasan dari orang tua agar anaknya tidak terejerumus di jalan yang tidak ada manfaat di dalam masyarakat. Mengingat bahwa bangsa Indonesia pada zaman orde baru secara tidak langsung di lakukan secara tidak manusiawi dengan di lakukan kejahatan genosida.

Dan sebagai manusia yang kodratnya di ciptakan dan di lahirkan di negeri ini harus mempunyai rasa nasionalime dengan memperjuangkan semangat patriotisme dalam menanggulangi kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada di Indonesia dengan cara kesadaran pribadi. Dengan sikap dan perilaku untuk menanggapi permasalahan kasus-kasus HAM adalah dasar yang utama. Kita dapat meniru kebijakan salah satu tokoh aktivis keturunan Tiongkok yaitu Soe Hok Gie mengatakan “Guru yang tidak tahan kritik boleh masuk keranjang sampah. Karena Guru  bukanlah dewa yang selalu benar dan murid bukanlah kerbau yang selalu salah.”[3] Manusia mempunyai hak dalam bersuara dan ber-orasi dan mempunyai kewajiban dalam mentaati peratuan yang di buat oleh pemerintahan. Sekarang ini memasuki zaman reformasi dimana setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan apapun yang sesuai dengan norma hukum dan agama yang terdapat di negeri ini.

Manusia mempunyai hak-hak yang dasar sesuai dengan impian dan cita-citanya agar bisa terwujud keinginan dalam mencapai HAM yang aman, tentram, dan damai. Tapi ada satu hal yang kita ketahui adalah jangan melanggar atau menindas HAM kepada orang lain, salah satunya adalah kaum marhaen. Manusia itu di lahirkan dengan kodrat Tuhan Yang Maha Esa. orang yang tidak sesuai dengan peraturan HAM adalah orang yang tidak mempunyai nilai kemanusiaan,nilai moral,nilai agama,nilai hukum yang sesuai amanat agama yang dianut dan amanat hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Daftar Pustaka.

 http://rosyiedrai.wordpress.com.

http://jagokata.com/dari-soe_hok_gie.html.

Cahyono, Aji, interview by Dendy Setiawan. Marhaenisme (November 26, 2016).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun