Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

MUI, Majelis Ulama Rasa LSM

15 Mei 2021   05:40 Diperbarui: 15 Mei 2021   06:07 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Pojoksatu.com

Sebuah Majelis yang khusus memfasilitasi Perkumpulan Para Ulama, seharusnya memiliki peranan dan tujuan yang luhur saat didirikan. Begitulah Majelis Ulama Indonesia (MUI), merupakan sebuah lembaga independen yang mewadahi para Ulama dan Cendikiawan Islam.


MUI pada awal berdirinya bertujuan untuk membimbing, membina, dan mengayomi Umat Muslim Indonesia. Dengan berpredikat sebagai Ulama dan Cendikiawan, diharapkan para ulama yang tergabung memiliki kapasitas ilmu yang cukup untuk membimbing, membina, dan mengayomi masyarakat.

Artinya, dengan keberadaan MUI harusnya Umat Islam Indonesia akan tercerdaskan dalam hal beragama. Itu kalau MUI fokus dalam tugas ikut mencerdaskan bangsa, bukan sebagai sebuah lembaga politik yang merupakan oposisi pemerintah.

Sebagai sebuah lembaga independen, MUI memang boleh-boleh saja mengkritisi kinerja pemerintah. Tentunya menyangkut hal-hal yang memang berkaitan dengan tugas dan kewajiban MUI. Mengkritisi yang dimaksudkan diatas, sikap kritis MUI itu harus punya landasan, bukan semua hal yang dikerjakan pemerintah harus dikritisi MUI.

Akhir-akhir ini MUI malah terkesan seperti LSM, yang mencari perhatian pemerintah dengan cara 'nyinyir' terhadap kerja pemerintah, dan bahkan ikut mengomentari berbagai peristiwa yang terjadi. Kadang apa yang dikomentari malah menjatuhkan wibawa MUI itu sendiri sebagai sebuah lembaga. Tersebab yang mengeluarkan pernyataan tidak mempunya kapasitas yang cukup terhadap hal yang dibahas.

Padahal, sesuai dengan tujuan didirikannya, MUI yang didirikan pada 26 Juli 1975 di Jakarta, mempunyai tujuan membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.

Pengabdian Majelis Ulama Indonesia tertuang dalam tujuh tugas MUI, yaitu:

1. sebagai pengawal bagi penganut agama Islam
2. sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam
3. sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik
4. sebagai pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional
5. sebagai perumus konsep pendidikan Islam
6. sebagai pengawal konten dalam media massa
7. sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan (Wikipedia)

Kalau saja MUI benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang termaktub diatas, maka MUI tidak akan ikut memperkeruh keadaan yang sering terjadi ditengah masyarakat. Bukannya membantu memberikan solusi, malah menambah meramaikan dan membesarkan masalah yang terjadi.

MUI persis LSM kebanyakan yang ada di Indonesia, yang cuma kritis hanya karena ada kepentingannya. Bukan kritis karena memiliki kapasitas dalam permasalahan yang sedang dikritisi, sehingga terkesan cuma nyinyir gak puguh lagu. Inilah yang merusak kewibawaan MUI.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abas merupakan sosok yang sangat Vokal dewasa ini. Saking vokalnya, apa saja peristiwa yang terjadi tidak luput dari komentarnya. Yang sedang hangat dibahasnya adalah persoalan Palestina Vs Israel yang terus berkecamuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun