Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Bedanya KKB Papua dengan Teroris?

16 April 2021   04:36 Diperbarui: 16 April 2021   04:44 1509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya justeru malah menganggap pihak keamanan terlalu hati-hati dalam menghadapi KKB Papua ini, sehingga yang menjadi korban masyarakat sipil. Masak sih KKB yang hanya jumlahnya secuil tidak bisa dibasmi oleh aparat keamanan.

Kehati-hatian pihak keamanan ini tidak terlepas dari ketakutan terjadinya pelanggaran HAM. Tapi pada kenyataannya, KKB yang sudah melanggar HAM malah tidak dikecam oleh Komnas HAM. Bukankah KKB sendiri sudah mengganggu dan mengancam hak hidup masyarakat sipil?

Menurut Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. (Sumber) 

Sebagai lembaga independen yang mengawasi penegakan HAM, Komnas HAM tidak usah tebang pilih. Kenapa KKB Papua tidak bisa didefenisikan sebagai organisasi teroris? Padahal apa yang dilakukan KKB akhir-akhir ini sudah laiknya apa yang dikategorikan terorisme, dan melakukan pelanggaran HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun