Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Tolak Pulangkan Eks ISIS?

6 Februari 2020   14:51 Diperbarui: 9 Februari 2020   13:19 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau ditinjau dari sisi Kewarganegaraan, wajar eks ISIS ditolak pemulangannya, karena mereka sudah menghilangkan hak Kewarganegaraannya sendiri sebagai warga negara Indonesia, saat mereka menyatakan diri bergabung dengan ISIS.

Memang sebagai Presiden, Jokowi menolak untuk memulangkan eks ISIS, tapi keputusan dipulangkan atau tidaknya eks ISIS ini, tidak bisa diputuskan oleh Jokowi seorang. Persolan ini masih dibahas dalam rapat terbatas (ratas), mengenai kepulangan WNI eks ISIS. Ratas soal kepulangan eks ISIS belum digelar.

Banyak aspek yang harus menjadi pertimbangan, perlu dikaji lebih dalam, soal baik buruknya pemulangan eks ISIS. Memang mereka adalah korban propaganda ISIS, namun seharusnya sebagai masyarakat tidak mudah menghilangkan status Kewarganegaraannya, hanya karena propaganda yang sesat.

Secara kemanusiaan, tetaplah pemulangan mereka harus dipertimbangkan, namun pemerintah juga harus mempersiapkan berbagai hal yang menyangkut keberadaan mereka, ditengah masyarakat nantinya. Terutama pengaruh negatif yang akan mereka bawa.

Memerangi radikalisme yang ada saja, pemerintah masih kewalahan, apalagi nanti dengan adanya eks ISIS ditengah masyarakat, tentunya akan sangat mempengaruhi persoalan keamanan. Yang jelas PR pemerintah menjadi bertambah dengan keberadaan mereka.

Yang jelas, mereka adalah bagian dari kelompok yang ingin mendirikan negara khilafah, yang berambisi mendirikan negara didalam negara yang sudah ada, tidak mengakui keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Kalau pun mereka harus diterima kembali keberadaannya, mereka tidak otomastis langsung menjadi warga negara Indonesia. Status mereka di KTP bisa saja diubah tidak seperti sebelumnya. Negara tidak memudahkan untuk mendapatkan status Kewarganegaraan.

Sinyal Presiden menolak dipulangkannya eks ISIS tersebut, harusnya sudah mampu ditafsirkan oleh para menteri terkait dengan hal itu. Polemik soal pemulangan eks ISIS ini masih terus bergulir, anggota DPR sendiri belum semuanya menolak pemulangan eks ISIS ini.

Pemerintah harus berpikir panjang untuk mengurus mereka setelah berada ditanah air, mereka bukanlah seperti warga negara Indonesia pada umumnya lagi. Mereka sudah berkhianat pada Republik ini, maka dari itu perlakuan terhadap mereka pun harus dibedakan dengan warga negara Indonesia yang sebenarnya.

Atas rasa kemanusiaan sih boleh saja negara mempertimbangkan pemulangan mereka, tapi coba bayangkan kekejaman mereka selama menjadi anggota ISIS, apakah mereka memiliki perikemanusiaan? Hanya karena termakan propaganda ISIS yang menyesatkan tersebut.

Merkea rela meninggalkan pekerjaan, dan bahkan memboyong seluruh keluarganya hanya demi bergabung dengan ISIS, bahkan melepaskan seluruh a tribute ke indonesiaan mereka, hanya demi sebuah mimpi yang tidak pernah terwujud.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun