Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Akhirnya Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Banjir Jakarta

3 Januari 2020   07:21 Diperbarui: 3 Januari 2020   14:13 110242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Pikiran Rakyat.com

Penanganan banjir untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya akhirnya diambil alih pemerintah pusat, ini adalah tindakan yang tepat agar penanganan banjir bisa diatasi lebih cepat. Sangat perlu pemerintah pusat turun tangan untuk penanganan banjir, karena kerugian dan korban jiwa yang diakibatkan banjir sudah membuat kita prihatin.

Skala prioritas dalam pembangunan memang harus mengacu pada urgensi dan kebutuhan yang paling mendesak. Ketika hal seperti ini diabaikan, maka akibatnya apa yang ingin dicapai malah tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Pembangunan pada hakikatnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

Penanganan dan pengelolaan banjir, bagi DKI Jakarta adalah masuk dalam skala prioritas yang harus lebih diutamakan ketimbang hal lainnya. Dan itu sudah harus diantisipasi sebelum musim hujan tiba, namun rupanya monitoring pemerintah pusat terhadap hal ini kurang dicermati, apakah pemerintah DKI Jakarta sudah melaksanakan instruksi atau belum.

Ternyata pengendalian banjir terkendala sejak tahun 2017, kenapa hal ini baru diketahui pemerintah pusat.? Monitoring terhadap kesiapan penanganan banjir tidak berjalan. Target proyek normalisasi Sungai Ciliwung baru berjalan sepanjang 16 kilometer dari 33 kilometer yang direncanakan.

Kendala ini terjadi lebih kepada macetnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemprov DKI Jakarta. Perbedaan persepsi dalam penanganan banjir tidak cepat diatasi, sehingga menjadi kendala yang berlarut-larut, akibatnya ketika banjir melanda maka saling lempar kesalahan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, beranggapan penanganan banjir bukan pada persoalan normalisasi, tapi lebih kepada penanganan di hulunya. Sementara, pemerintah pusat pun sudah turun tangan untuk menangani persoalan di hulunya, dengan membangun dua waduk Ciawi dan Sukamahi, yang direncanakan selesai akhir 2020.

Kalaupun di hulunya sudah diantisipasi, tapi di hilirnya tidak dilakukan apa-apa untuk mengatasi banjir, tetap saja banjir akan terus melanda Jakarta. Inilah perlunya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta. Mengatasi banjir tidak bisa cuma dengan retorika, karena sudah terbukti retorika tidak menyelesaikan masalah.

Persoalan penanganan banjir di DKI Jakarta tampaknya bukanlah termasuk skala prioritas pemprov DKI Jakarta, dan itu terbukti dengan dipotongnya anggaran penanganan banjir sebesar Rp 500 miliar, dan dialihkan untuk pelaksanaan Formula E 1, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Padahal ketika musim kemarau berakhir, maka DKI Jakarta akan menghadapi banjir yang sudah menjadi persoalan musiman DKI Jakarta. Namun pemrov DKI Jakarta tidak terlalu perlu memperhatikan hal itu, karena sudah menganggap penanganan banjir bisa diatasi pemerintah pusat.

Ini semua buntut dari perbedaan persepsi dari penanganan banjir yang tidak pernah terselesaikan sejak tahun 2017. Harusnya pemerintah pusat sudah mengambil alih penanganan banjir ini sejak tahun 2017, bukan baru sekarang dipersoalkan, karena sudah ada tanda-tanda perbedaan persepsi dalam soal penanganan banjir.

Anies menunggu langkah pemerintah pusat dalam penanganan banjir, karena dia tetap bersikukuh bahwa penanganan banjir adalah persoalan penanganan di hulunya, bukan soal normalisasi. Sudah terbukti menurut dia, bahwa adanya normalisasi kali di kampung pulo, namun banjir tetap melanda masyarakat di sekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun