Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap Polri "Tanpa Berkeringat"

29 Desember 2019   06:37 Diperbarui: 29 Desember 2019   07:00 2242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada awalnya dua Polisi aktif tersangka penyerang Novel Baswedan, diberitakan ditangkap dalam sebuah operasi yang dilakukan pihak kepolisian. Selang satu hari berikutnya muncul lagi pemberitaan bahwa pelaku penyerangan Novel menyerahkan diri.

Simpang siur pemberitaan ini perlu diklarifikasi pihak kepolisian, demi nama baik institusi Polri. Spekulasi masyarakat terhadap pemberitaan ini sangat beragam, ada kesan kepolisian "tidak berkeringat" dalam hal proses penangkapannya, karena pelaku menyerahkan diri.

Kesan lain yang muncul, kedua pelaku yang menyerahkan diri disengaja untuk "pasang badan", agar kasusnya tidak terkesan berlarut-larut. Bahkan bukan cuma itu, dengan menyerahkan diri kedua polisi aktif yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan dengan air keras, maka kasus ini hanya akan selesai sampai disitu.

Motif pelaku dianggap karena dendam terhadap Novel Baswedan. Motif ini sangat terkesan sumir kalau hanya karena dendam, dianggap kurang cukup alasannya. Sementara, Novel Baswedan sendiri menganggap kasus penyerangannya lebih dilatari oleh kasus-kasus besar yang pernah ditanganinya.

Memang saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian, jadi belum ada kesimpulan atau penjelasan secara resmi dari pihak kepolisian, apa yang melatari kedua pelaku melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kasus ini sudah dikonsumsi publik sejak 2,5 tahun yang lalu, secara kritis publik pun mencermati proses pengungkapan kasus ini, dan publik sangat menantikan pengungkapan kasusnya. Dengan ditangkapnya dua polisi aktif yang mengaku sebagi pelaku, maka muncul pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat.

" Kalau cuma untuk menangkap dua polisi aktif yang mengaku sebagai penyerang Novel, seharusnya semasa Tito Karnavian menjadi Kapolri pun sudah bisa diungkap kasusnya, kenapa setelah penggantian Kapolri dan Ka bareskrim pelaku penyerang Novel baru bisa diungkap".

Ini sebuah pertanyaan kritis dan logis, jangan sampai sesuatu yang pada awalnya sangat terkesan sulit untuk diungkap tiba-tiba begitu mudah bisa terungkap, bahkan kepolisian tanpa perlu berkeringat untuk mengungkap kasus tersebut.

Inilah perlunya pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap isu-isu yang beredar dimasyarakat.

Pertama, harus diklarifikasi bahwa pelaku ditangkap atau menyerahkan diri, ini sangat penting dijelaskan. Karena nilainya sangat berbeda antara pelaku ditangkap dengan pelaku menyerahkan diri, eksesnya juga akan sangat berbeda.

Kedua, kasus ini masih dalam penyelidikan, meskipun kedua pelaku sudah ditangkap. Dan kasus ini tidak selesai hanya sampai pada kedua pelaku. Masih ada aktor besar dibalik kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun