Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukum di Indonesia Bisa Dipesan dan Dibeli?

21 Desember 2019   22:23 Diperbarui: 21 Desember 2019   23:17 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunews.com

Kalaupun sudah menjadi tersangka, hukuman yang diberlakukan bisa berat, bisa juga ringan. Kalau aturan hukum saja bisa dibeli dan dipesan sesuai kepentingan, begitu juga penegakan hukumannya. Inilah yang biasanya membuat hukum sangat sulit untuk ditegakkan.

Bagi masyarakat kecil, hukum dianggap hanya tajam kebawah, dan tumpul keatas. Bagi rakyat kecil, hukuman yang diterima bisa terasa begitu berat, berbeda dengan mereka yang tersangkut kasus korupsi, fasilitas penjara pun bisa mereka beli. Seperti yang dikatakan Mahfud MD terkait penegakan hukum,

"Lalu di bidang penegakan, kita sudah tahu juga penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum. Oleh otoritas-otoritas yang mengatakan kamu berpendapat begitu, kami kan yang memutuskan misalnya. Lalu timbullah rasa ketidakadilan, nah inilah penegakan hukum," katanya.

Hal seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, inilah juga PR Presiden Jokowi dalam 5 tahun periode keduanya. Kalau pada periode pertama banyak pengamat menilai dalam hal penegakan hukum, pemerintahan Jokowi belum optimal, karena hukum menjadi alat kekuasaan.

Dikatakan menjadi alat kekuasaan karena dalam penerapan pasal makar, terhadap masyarakat yang berbeda sikap dengan pemerintah. Ada kesan penggunaan pasal tersebut untuk membungkam masyarakat, juga ada beberapa kasus yang belum bisa diselesaikan, salary satunya kasus Novel Baswedan.

Kasus Novel ini menjadi catatan khusus bagi masyarakat, karena sudah berganti Kapolri pun sampai saat ini kasus Novel belum bisa dituntaskan. Padahal Presiden Jokowi sudah sempat mengatakan secepatnya akan diungkap, sementara sikap Kapolri sendiri belum bisa memberikan kepastian.

Persoalan hukum ini adalah persolan yang serius harus bisa dituntaskan. Jangan lagi ada aturan hukum yang bisa dibeli dan dipesan oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan yang. Hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan keadilan. Penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan.


Sumber: Satu / Dua / Tiga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun