Mohon tunggu...
Ajeng Ramadanti Nurmauliyaa
Ajeng Ramadanti Nurmauliyaa Mohon Tunggu... Lainnya - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penerapan KTR sebagai Upaya Pencegahan Merokok pada Remaja

6 November 2022   10:19 Diperbarui: 6 November 2022   10:31 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Image :infografis/CUKAI ROKOK : ISU YANG DILEMATIS BAGI TANAH AIR/Aristya Rahadian Krisabella 

Perilaku merokok sudah menyebar pada seluruh kelompok masyarakat, termasuk pada remaja. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat merupakan pendidikan remaja awal, sehingga perlu mewujudkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegaiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan mempromosikan produksi tembakau. Sehingga penting menjaga lingkungan sekitar, khususnya sekolah dalam menerapkan kawasan tanpa rokok.

Masa remaja adalah sebuah masa yang mengalami perkembangan fisik, emosi, psikis dan sosial. Menurut DrPH Clea McNeely pada tahun 2015 menyatakan periode perkembangan remaja diawali dengan proses pubertas serta mencari jati diri baik pribadi, sosial dan masyarakat. Usia 10-15 tahun merupakan usia masa remaja awal yang mudah terpengaruh oleh lingkungan. Lingkungan tersebut meliputi teman sebaya, keluarga yang merokok, pengaruh media iklan rokok, masyarakat dan di dalam lingkungan sekolah. Akibat pengaruh tersebut remaja mulai menunjukkan perilaku dewasa. Salah satu perilaku tersebut yaitu perilaku merokok. Perilaku merokok ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi remaja baik dari segi kesehatan, ekonomi, sosial dan psikologis.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018, pravelensi merokok pada remaja berumur 10-18 tahun, tercatat sebesar 9,1 %, meningkat dibandingkan RISKESDAS tahun 2013 yakni 7,2%. Hal ini penyebab perokok remaja bertambah, dikarenakan harga rokok yang dianggap murah, mudah dibeli, media iklan yang gencar menggambarkan jika merokok itu terlihat keren, merokok sebagai salah satu cara bersosialisasi dan berbagai faktor lain. 

Usaha mengurangi kebiasaan merokok di kalangan remaja sekolah harus diterapkan seperti memberi sanksi yang bertujuan untuk menghentikan, mengarahkan dan menyadarkan peserta didik. Aturan dilarang merokok pada lingkungan sekolah juga tidak di peruntukan untuk siswa saja, tetapi juga guru, tenaga kependidikan dan pihak lain. Dalam Penerapan Kawasan Tanpa Rokok atau KTR diharapkan dapat mengurangi perilaku merokok pada usia remaja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun