Mohon tunggu...
ajeng listyodewi
ajeng listyodewi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manusia biasa yang punya banyak mimpi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Plt Bupati Sidoarjo Hadiri Pembagian BLT - DD di Desa Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo

21 Oktober 2020   21:00 Diperbarui: 21 Oktober 2020   21:05 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plt. Bupati Sidoarjo Bapak Nur Ahmad Saifuddin, SH. Hadiri Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD) tahap 1 di Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu. Bansos yang bersumber dari anggaran dana desa tahun anggaran 2020 tersebut di salurkan kepada 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan ini digelar di pendopo Temu Kerto Desa Ketimang Kecamatan Wonoayu.

Selain melakukan penyerahan secara simbolis, kedatangan Plt. Bupati Sidoarjo ini juga ingin memastikan penyaluran BLT -- DD di desa Ketimang berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Cak Nur (panggilan Akrabnya) mengatakan bahwa besaran anggaran BLT -- DD tiap Desa tidak sama. Yang pasti diambil 30% dari Dana Desa yang diterima tiap Desa.

Pj. Kepala Desa Ketimang yang saat ini juga hadir di tengah pembagian BLT -- DD tahap 1, yaitu H.Buang Slamet, SH, MM, mengatakan bahwa penerima BLT -DD di desanya sebanyak 99 KPM yang telah memenuhi tiga kriteria, yakni, berpenghasilan rendah atau bahkan kehilangan pekerjaan akibat terdampak Covid-19, layak menerima namun belum mendapatkan bansos dari pemerintah dan yang memiliki penyakit kronis . 

"Tidak mudah mencari warga dengan kriteria tersebut, selain sebagian warga sudah mendapat bansos dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST, kita juga harus menyesuaikan antara perolehan anggaran desa dengan calon penerima BLT DD ini dengan jangka waktu 3 bulan." Ucapnya.

"Untuk itu sebagai bentuk kehati-hatian, pendataan daftar penerima kami lakukan dengan Musyawarah Desa. Prosesnya, masing -- masing RT melakukan rapat dengan anggotanya, lalu dibawa ke tingkat RW / Dusun lalu hasil musyawarah dari rapat RW / Dusun dibawa ke rapat Tingkat Desa untuk nantinya di verifikasi bersama dengan tim satgas COVID -- 19 Desa dan juga Pemerintah Desa," imbuhnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih membuka peluang apabila masih ada warga yang berhak mendapat bantuan sosial terkait covid-19 tapi ternyata masih lolos. Masyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke Pemdes, lalu laporan dan usulan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan ulang oleh pemdes terutama satgas Covid -- 19 Desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun