Mohon tunggu...
Ajeng Pangestuti
Ajeng Pangestuti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung ke profile saya!

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Masalah dan Menangani Permukiman Kumuh di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

30 Oktober 2020   21:44 Diperbarui: 31 Oktober 2020   01:16 1203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
permukiman kumuh di jatinegara

Pertambahan penduduk dan pertumbuhan ekonomi menjadi pesatnya kemajuan di perkotaan, melalui semua aktifitasnya merupakan sumber daya tarik kuat bagi penduduk desa yang ingin bermigrasi untuk masuk ke perkotaan salah satunya adalah kota Jakarta. 

Menurut dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Maret 2020 jumlah penduduk yang datang dan bermukim di DKI Jakarta mencapai 7.412 Penduduk. 

Yang datang di Kepulaun seribu sebesar 18 jiwa, di Jakarta Utara sebanyak 832 jiwa, di Jakarta Utara sebanyak Jakarta Utara sebanyak 1.189 jiwa , di Jakarta Selatan sebanyak 1.281 jiwa, di Jakarta Barat sebanyak 1.886 jiwa, dan Jumlah penduduk pendatang terbanyak adalah Jakarta Timur, dengan jumlah penduduk terbanyak tercatat sebanyak 2.215 jiwa. dari jumlah penduduk tersebut ada 10 kecamatan yang berbeda.

Sejalannya pada pertumbuhan menjadi penyebab terjadinya migrasi penduduk maupun dari segala aspeknya. Seiringnya penggunaan pada lahan permukiman juga semakin meningkat, sedangkan luas lahan perkotaan secara administratif stabil, yang akhirnya mengakibatkan harga lahan terus semakin meningkat. potensi ekonomi dengan penduduk yang migrasi, bisa mengakibatkan  terjadinya pemadatan bangunan permukiman di suatu wilayah tertentu yang akan terjadinnya menurunnya kualitas permukiman sehingga terjadinya membentuk permukiman yang kumuh.

Pengertian Permukiman dijelaskan dalam Permen PUPR No 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman kumuh, bahwa Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak di tempati, karena kurang teraturnya bangunan atau rumah serta sarana dan prasarana yang tidak memadai atau memenuhi syarat.

Salah satu kota terbesar yang ada di Indonesia, Jakarta juga memiliki masalah permukiman kumuh. tempat yang cenderung tersebar sulit ditata, sehingga hampir setiap administratif kota di Jakarta yang mempunyai permukiman kumuh. oleh karena itu,  terjadilah masalah permukiman kumuh yang ada di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur ini.

Di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Timur merupakan wilayah yang mempunyai berbagai karakteristik dari geografisnya, demografis hingga hidrologis. Dari segi geografis, Kota Jakarta Timur merupakan Wilayah yang terluas dan terdiri dari beberapa daerah perkampungan. 

Sedangkan dari sisi demografis, Jakarta Timur mempunyai jumlah penduduknya paling banyak dibandingkan dengan wilayah Jakarta lainnya. dan dari sisi hidrologis, Jakarta Timur dilewati sama beberapa sungai dan kanal contohnya ada Cakung Drain, Kali Cipinang, Kali Ciliwung, Kali Sunter, dan Kali Malang.

Berdasarkan data dari dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Rukun Warga (RW) kumuh di Jakarta pada tahun 2020 ada 445 RW. Sementara di Jakarta Timur saat ini ada 76 RW kumuh dengan jumlah terbanyak yang berada di Kecamatan Jatinegara. 

Dari permasalahan tersebut, bahwa masih banyak permukiman yang kumuh serta kualitas pada bangunan semakin menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun