Mohon tunggu...
Aisyah Dzakia
Aisyah Dzakia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

aisyahdzakia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka Belajar: Pengganti Kurikulum K13

4 Juni 2022   03:25 Diperbarui: 4 Juni 2022   03:48 1456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurikulum Merdeka Belajar akhir-akhir ini ramai dibicarakan di Indonesia. Bagaimana tidak? Kurikulum baru yang memiliki sistem berbeda dari Kurikulum 2013. Seperti apa Kurikulum Merdeka Belajar ini?

Fenomena yang akhir-akhir ini terjadi yaitu wabah penyakit Corona atau Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan learning loss atau yang biasa disebut ketertinggalan pembelajaran. Dan upaya untuk mengatasi permasalahan ini pemerintah mengambil tindakan berupa pembaharuan kurikulum, yang dinamakan Kurikulum Merdeka Belajar

Kurikulum Merdeka Belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan mengutamakan kompetensi.

Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami Indonesia.

Kurikulum Merdeka Belajar ini mengubah sistem pendidikan Indonesia dimana anak-anak di TK diajak untuk bermain dan belajar, sementara SD mata pelajaran IPA dan IPS disatukan menjadi IPAS dan Bahasa inggris tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib.

Sekolah-sekolah SMP, Teknologi Informasi Komunikasi atau TIK menjadi mata pelajaran wajib. Dan tingkat SMA, kejurusan IPA, IPS dan Bahasa ditiadakan. Sementara tingkat Perguruan Tinggi, adanya Program Kampus Merdeka.

Nadiem Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 15, menyebutkan “Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,"

Kurikulum Merdeka Belajar masih dijadikan sebagai opsi dikarenakan ada dua tujuan utama yang mendasari. Yang pertama pemerintah (Kemendikbudristek), mereka ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan yang dibutuhkan dan konteks sekolah masing-masing.

Kedua, dengan dijadikannya Kurikulum Merdeka Belajar sebagai opsi proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap.

Pemerintah mengemban tugas untuk menyusun kerangka kurikulum. Disamping itu, operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, adalah tugas masing-masing sekolah dan otonomi para guru.

Sudah seharusnya kurikulum antar sekolah berbeda karena disesuaikan dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah itu sendiri, tapi masih mengacu pada kerangka kurikulum yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun