Mohon tunggu...
Aisya Hani
Aisya Hani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Halloo 👋🏻

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pelayanan KIA dan Inovatif, Mencegah Tingkat Kematian Ibu Pada Fase Hamil dan Bersalin

20 Oktober 2022   07:57 Diperbarui: 20 Oktober 2022   07:56 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir mengatakan bahwa angka kematian Ibu dan Bayi di Indonesia terbilang masih tinggi. Berdasarkan data Sampling Registration System (SRS) tahun 2018, sekitar 76% kematian Ibu terjadi difase persalinan dan pasca persalinan dengan proporsi 24% terjadi saat hamil, 36% saat persalinan dan 40% pasca persalinan. Yang mana lebih dari 62% Kematian Ibu dan Bayi terjadi di rumah sakit. Artinya akses masyarakat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan sudah cukup baik. Tingginya kematian ini disebabkan oleh berbagai faktor risiko yang terjadi mulai dari fase sebelum hamil yaitu kondisi wanita usia subur yang anemia, kurang energi kalori, obesitas, mempunyai penyakit penyerta seperti tuberculosis dan lain-lain. Pada saat hamil juga mengalami berbagai kesulitan seperti hipertensi, perdarahan, anemia, diabetes, infeksi, penyakit jantung dan lain-lain. Kenaikan jumlah Kematian Ibu dan Bayi juga terjadi saat pandemi COVID-19. Berdasarkan data Direktorat Kesehatan Keluarga per 14 September 2021 tercatat sebanyak 1086 Ibu meninggal dengan hasil pemeriksaan swab PCR/antigen positif. Sementara dari data Pusdatin, jumlah Bayi meninggal yang dengan hasil swab/PCR positif tercatat sebanyak 302 orang (Widyawati, 2021).

 

    Pelayanan kesehatan Ibu dan Anak merupakan bagian dari pelayanan kesehatan keluarga dalam UKM yang diselenggarakan puskesmas dengan sasaran utama adalah Ibu hamil, bayi, dan balita. Dimasa pandemi COVID-19 terdapat beberapa kegiatan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak yang wajib dilaksanakan yaitu pemeriksaan kehamilan pertama kali dan trimester III, persalinan normal pada kasus non COVID-19, pelayanan KB rutin dan pasca salin, kunjungan nifas pertama, dan pelayanan neonatal esensial dan KN 1. Kegiatan yang dapat ditunda pelaksanaannya adalah pemeriksaan kehamilan rutin dan pemeriksaan USG dan Doppler pada ibu terkonfirmasi COVID-19. Kegiatan kelas ibu hamil dan kelas ibu balita bisa ditunda pelaksanannya atau tetap dilakukan dengan metode atau teknik yang berbeda (AN-NUR, 2021).

 

    Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan sistem kesehatan demi menekan angka kematian Ibu dan bayi termasuk saat pandemi COVID-19. Kementrian Kesehatan terus memperkuat kapasitas dan kapabilitas fasyankes agar mampu menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi pasien sesegera mungkin, FKTP juga didorong agar mampu melakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan atau kelainan pada kesehatan ibu hamil, memperkuat upaya promotif preventif, dan turut memberdayakan masyarakat. Kementrian Kesehatan tengah mengembangkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan terintegrasi berbasis digital yang bisa diakses masyarakat dimana pun dan kapan pun. Kementrian Keseatan juga telah mengeluarkan buku panduan yang bisa digunakan sebagai acuan dalam penatalaksanaan pelayanan pasien di rumah sakit agar tetap aman dari penularan COVID-19. Untuk itu kepada masyarakat khususnya ibu hamil agar tidak perlu khawatir ataupun takut melakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan panduan bagi masyarakat tentang pencegahan dan isolasi mandiri bagi Ibu Hamil dan Bayi Baru Lahir (Widyawati, 2021).

Vaksinsi COVID-19 bagi ibu hamil yang dimulai sejak 2 Agustus 2021 juga merupakan salah satu upaya untuk keselamatan ibu dan bayi. Risiko terinfeksi COVID-19 pada ibu hamil sama dengan perempuan yang tidak hamil, namun jika terinfeksi COVID-19, ibu hamil memiliki risiko mengalami kondisi yang lebih berat (Widyawati, 2021).

 

    Upaya penurunan AKI merupakan salah satu target Kementerian Kesehatan. Beberapa program yang telah dilaksanakan antara lain Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dan Bantuan. Operasional Kesehatan (BOK) ke puskesmas di kabupaten/kota. Safe motherhood initiative, program yang memastikan semua perempuan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan sehingga selamat dan sehat selama kehamilan dan persalinannya (tahun 1990) dan Gerakan Sayang Ibu pada tahun 1996 (Mi’raj, 2017).

 

    Selain itu, telah dilakukan penempatan bidan ditingkat desa secara besar-besaran yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir kepada masyarakat. Upaya lainnya yaitu strategi Making Pregnancy Safer (tahun2000). Selanjutnya pada tahun 2012 diluncurkan Program Expanding Maternal and Neonatal Survival (EMAS) dalam rangka menurunkan AKI dan neonatal sebesar 25% (Rahmi, 2016).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun