Mohon tunggu...
A Iskandar Zulkarnain
A Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... SME enthusiast, Hajj and Umra enthusiast, Finance and Banking practitioners

Iskandar seorang praktisi Keuangan dan Perbankan yang berpengalaman selama lebih dari 35 tahun. Memiliki sejumlah sertifikat profesi dan kompetensi terkait dengan Bidang Manajemen Risiko Perbankan Jenjang 7, Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko Utama (CRP), Sertifikat Kompetensi Investasi (CIB), Sertifikat Kompetensi International Finance Management (CIFM) dan Sertifikat Kompetensi terkait Governance, Risk Management & Compliance (GRCP) yang di keluarkan oleh OCEG USA, serta Sertifikasi Kompetensi Management Portofolio (CPM). Iskandar juga berkiprah di sejumlah organisasi kemasyarakatan ditingkat Nasional serta sebagai Ketua Umum Koperasi Syarikat Dagang Santri. Belakangan Iskandar juga dikenal sebagai sosok dibalik kembalinya Bank Muamalat ke pangkuan bumi pertiwi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Deregulasi Pro Rakyat

20 April 2025   18:21 Diperbarui: 21 April 2025   08:07 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi barang impor. (Sumber: SHUTTERSTOCK/AVIGATOR FORTUNER via kompas.com)

Dari Sanksi ke Insentif, Menembus Sekat: Ketika Kebijakan Impor Tak Lagi Dibatasi Kuota

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuka babak baru dalam sistem perdagangan nasional dengan mencabut sistem kuota impor untuk sejumlah komoditas pokok dan strategis. 

Langkah ini bertujuan menghilangkan monopoli terselubung dan memberi ruang bagi semua pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam rantai pasok. 

Kuota yang dulu menjadi alat kontrol sekaligus sumber rente kini digantikan oleh mekanisme pasar dengan pengawasan mutu dan safeguard WTO.

Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya lepas dari risiko. Tanpa sistem kuota yang ketat, potensi masuknya barang impor secara masif sangat besar. Hal ini bisa mengancam pelaku usaha dalam negeri, terutama produsen kecil yang tak mampu bersaing dari sisi harga atau volume produksi. 

Banyak asosiasi industri menyoroti kemungkinan flooding pasar oleh produk luar yang kualitasnya tidak kalah, namun harganya lebih murah karena skala ekonomi yang besar. Bila tidak disertai perlindungan struktural, misalnya melalui subsidi, upskilling tenaga kerja, atau transformasi teknologi, maka deregulasi ini bisa menjadi bumerang.

Di sisi lain, kebijakan ini rentan menimbulkan konflik kepentingan, terutama pada sisi pelaksanaannya. Dalam praktiknya, celah interpretasi dalam pengawasan mutu dan regulasi bea masuk kerap dijadikan celah oleh importir besar untuk bermain harga dan kuantitas. 

Bukan tidak mungkin kebijakan ini justru memperkuat dominasi korporasi besar dan melemahkan distribusi keuntungan bagi pelaku ekonomi kecil. 

Rakyat boleh jadi diuntungkan dalam jangka pendek oleh harga murah, tapi dalam jangka panjang bisa kehilangan kedaulatan atas produk dalam negeri jika industri nasional terus melemah.

TKDN: Dari Ancaman Sanksi Menuju Stimulan Insentif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun