Mohon tunggu...
Aisiyah AndiniRahmasari
Aisiyah AndiniRahmasari Mohon Tunggu... Lainnya - Dini/Andini

Dini/Andini

Selanjutnya

Tutup

Money

Kondisi Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat di Tengah Covid-19

6 April 2020   00:22 Diperbarui: 6 April 2020   00:25 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dengan masuknya virus corona atau COVID-19 di Indonesia menyebabkan kepanikan terhadap warga Indonesia, dan dari pihak World Health Organization (WHO) menghimbau untuk tetap tenang dan lebih menjaga kebersihan. Dampak yang terjadi akibat hal ini tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga perekonomian Indonesia. yaitu meberikan ketidakpastian dan volatilitas yang lebih tinggi dalam pasar keuangan. Faktor eksternal pun juga mempengaruhi hal tersebut yakni pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global.

Pelemahan pertumbuhan ekonomi global dapat memberikan dampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak hanya itu saja, kinerja perdagangan, nilai tukar, pasar keuangan, bahkan aktivitas bisnis pun juga akan terkena dampaknya.

Dengan perkembangan penyebaran COVID-19 yang begitu cepat di Indonesia menyebabkan nilai kurs Rupiah terhadap dollar AS semakin melemah yaitu mencapai posisi Rp16.550 per dolar AS. Apabila tidak ada upaya untuk menanganinya, rupiah akan memecahkan rekor seperti pada era Presiden Soeharto. Pelemahan secara drastis ini akibat dari tingginya volatilitas pergerakan rupiah akibat COVID-19.

Rupiah bisa juga lebih tertekan apabila mengikuti sentimen negatif yang dapat mempengaruhi pergerakan aset berisiko seperti indeks saham futures Amerika Serikat, indeks saham Australia, Nikkei dan Kospi dan masih ada beberapa mata uang Asia yang melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi pasar global saat ini memang tidak stabil akibat COVID-19. Dan Presiden Donald Trump juga telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi untuk Amerika Serikat dalam menghadapi COVID-19. Dan akibatnya kondisi perekonomian Amerika Serikat semakin membaik. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Donald Trump tersebut pada akhirnya memberikan dampak pula terhadap Indonesia.

Perkiraan Gubernur Bank Indonesia mengenai dampak COVID-19 terberat yang dirasakan terhadap perekonomian Indonesia yaitu pada bulan Februari dan Maret. Dan Bank Indonesia terus memantau perkembangannya dan menyusun strategi dalam menangani kasus tersebut. Bank Indonesia menyatakan aliran modal asing yang telah keluar dari Indonesia hingga bulan Maret 2020 telah mencapai Rp105,1 triliun. Keluarnya modal asing tersebut tidak diimbangi dengan msduknya investasi portofolio dalam negeri.

Dari stimulus moneter, Bank Indonesia telah mengeluarkan beberapa stimulusnya. Yang pertama, Bank Indonesia telah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah maupun otoritas lain mengenai kebijakan yang akan dilakukan dalam menangani stabilisasi nilai tukar rupiah dan memitigasi dampak dari COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia. kedua, Bank Indonesia juga menjaga stablisasi moneter, nilai tukar rupiah maupun pasar keuangan dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Sedangkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengelurkan kebijakan untuk melakukan stabilisasi di pasar saham seta terus memperkuat ketahanan industry perbankan maupun jasa keuangan lainnya.

Yang ketiga, dengan memperkuat intensitas triple intervention. Hal ini dilakukan oleh Bank Indonesia supaya nilai tukar Rupiah dapat bergerak sesuai dengan fndamentalnya dan dapat mengikuti mekanisme pasar. Bank Indonesia menyatakan bahwa akan mengoptimalkan intervensi di pasar DNDF, pasar spot, maupun pasar SBN agar dapat meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai kurs.

Yang keempat, Bank Indonesia melonggarkan rasio GWM (Giro Wajib Minimum) harian dalam Rupiah yaitu sebesar 50bps. Semula hal ini hanya ditujukan kepada bank-bank umum yang melakukan pembiayaan ekspor-impor dan juga oembiayaan opada UMKM dan sektor peioritas lainnya. Kebijakan ini berlaku secara efektif sejak 1 April 2020.  Hal ini untuk meningkatkan likuiditas valas dalam perbankan dan juga untuk mengurangi tekanan di pasar valas. Dengan kebijakan tersebut dapat mempermudah kegiatan baik ekspor maupun impor dengan biaya yang lebih murah.

Yang kelima, Bank Indonesia telah memperluas jenis underlying transaksi untuk para investor asing. Sehingga dapat memberikan alternatif dengan tujuan melindungi nilai rupiah. Keenam, Bank Indonesia menekankan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestic dalam melakukan kegiatan investasi domestik.

Ketujuh, Bank Indonesia memperpanjang tenor Repo SBN sampai 12 bulan. Dan juga menyediakan lelang untuk setiap harinya agar dapat memperkuat pelonggaran likuiditas rupiah dalam perbankan. Yang kedelapan, Bank Indonesia melakukan penambahan frekuensi lelang FX Swap tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan dari 3 kali seminggu menjadi setiap hari. Hal ini untuk memastikan bahwa kecukupan likuiditas yang berlaku. Yang kesembilan, Bank Indonesia juga semakin memperkuat intrumen Term Deposit valuta asing. Hal ini untuk meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing dalam pasar domestik. Dan juga untuk mendorong agar perbankan menggunakan penurunan GWM valas yang telah diputuskan oleh Bank Indonesia guna kepentingan dalam negeri.

Beberapa stimulus tersebut tidak menimbulkan efek secra langsung ketika diluncurkan. Akan tetapi membutuhkan waktu untuk merealisasikannya. Dalam jangka pendek, stimulus moneter tersebut digunakan untuk menjaga stabilitas nilai rupiah. Stimulus tersebut akan memberikan dampak dalam jangka pendek-menengah untuk menjaga supply dan demand matas uang asing dalam kondisi yang baik. Apabila aliran modal keluar di Indonesia semakin meningkat maka akan berdampak pada rupiah yang akan semakin melemah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun