Mohon tunggu...
Ainun Fatimah
Ainun Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswi berasal dari Kalimantan Timur

Ubahlah Hidup mu agar berguna bagi semua orang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelayanan bagi Penyandang Tunanetra

17 Juni 2021   15:00 Diperbarui: 17 Juni 2021   15:20 636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam kondisi yang berbeda-beda. Ada perbedaan warna kulit, ras atau suku, serta perbedaan warna dan bentuk rambut. Namun, ada juga perbedaan yang menyebabkan orang memiliki kebutuhan khusus. Mereka dinonaktifkan. Penyandang disabilitas dapat dibagi menjadi buta, tuli, cacat fisik, cacat mental, autis, dan bahkan penyandang cacat ganda dan ganda seperti kebutaan, tuli, quadriplegia, dan tuli. Menurut data terakhir (Juli 2012), jumlah penyandang tunanetra di Indonesia adalah 1.749.981. Tunanetra membutuhkan Braille atau buku audio, dan tunanetra membutuhkan bantuan tongkat untuk berjalan.

Pelayanan transportasi umum di Indonesia masih belum bisa melayani semua orang. Penyandang tunanetra di Indonesia tidak berhak untuk melindungi dan menghormati pengguna lain, karena kebijakan Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1999 tentang Aksesibilitas Penyandang Disabilitas dan Pasien di Sarana dan Prasarana Transportasi belum dilaksanakan dengan baik. a

Sementara itu, menurut Pasal 28f UUD 1945, "Setiap orang berhak untuk bertukar dan memperoleh informasi dalam rangka mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta menggunakan segala informasi yang ada untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan mengolahnya. informasi. .saluran". Klausul ini menjamin hak setiap orang atas kebebasan mengakses informasi. Namun bagi penyandang tunanetra, informasi terkait angkutan umum masih kurang, misalnya informasi tujuan rute bus TransJakarta, kondisi bus, dan pengalihan koridor bus tidak disediakan dalam bentuk informasi suara. Hal ini mempersulit penyandang tunanetra untuk bepergian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun