Seharusnya, fokus mereka lebih diarahkan pada proses pemulihan pandemi COVID-19, terutama untuk lembaga-lembaga non-kesehatan seperti Kemenkeu. Untuk penanganan stunting memang harus tetap berjalan, tetapi lebih dikendalikan oleh badan-badan kesehatan seperti Kementerian Kesehatan RI dan BKKBN tanpa mengesampingkan kewajiban mereka dalam menangani pandemi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!