Saat ini, dunia sedang mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam bidang digital. Teknologi semakin pintar dan mudah untuk diakses masyarakat yang membantu orang-orang dalam kehidupan sehari-hari mereka, seperti berinteraksi dan bahkan berbisnis menggunakan media sosial. Hal ini membuat penggunaan media sosial gampang untuk semua orang, terutama kaum remaja atau disebut juga Gen Z. Generasi Z adalah generasi setelah milenial yang mencakup kalangan orang yang lahir dari tahun 1997 sampai 2012. Generasi Z tumbuh dan berkembang bersamaan dengan teknologi yang membuat mereka mahir serta terbiasa menggunakannya. Gaya hidup digital dipenuhi dengan segala hal yang dapat kita lakukan, seperti berinteraksi secara tidak langsung dengan melihat unggahan orang dan memberikan komentar. Hal ini membuat kita harus mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam berinteraksi dalam dunia maya.Â
Pancasila Sila Ke-1
Era globalisasi mendatangkan banyak sekali keuntungan bagi negeri, akan tetapi juga disertai dengan beberapa dampak buruk. Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa" mencerminkan nilai-nilai agama dan spiritualitas. Hal ini berkaitan dengan banyak hal, seperti menghormati dan berbuat baik kepada orang lain. Dengan adanya perbedaan pendapat dicampur dengan hak kebebasan berbicara, dalam penggunaan media sosial, netizen atau warga internet sering sering lupa untuk menerapkan hal ini dikarenakan terbawa emosi saat berdebat di forum daring.Â
Pancasila Sila Ke-2
Sekarang ini, remaja Indonesia sedang mengalami krisis moral dan krisis kepribadian yang membuat beberapa dari mereka sering melampiaskan rasa iri dengan menulis komentar yang agak tajam di unggahan media sosial atau memberikan reaksi yang kurang pantas. Hal ini sering terjadi karena mereka merasa lebih pantas untuk mendapatkan hal yang ada di unggahan tersebut, contohnya prestasi akademik, barang bermerk, liburan yang mewah, dan lain-lain. (Helmi & Almarita, 2018). Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan dan dipersepsikan sebagai hal yang normal. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam berkomentar, kita dapat menjauhkan diri dari terjadinya hal-hal negatif seperti ini yang tidak hanya menjadikan kita pribadi yang lebih baik, tetapi juga membawa pengaruh baik kepada orang lain di media sosial.Â
Pancasila Sila Ke-3
Selain itu, kebebasan berkomentar di media sosial juga dapat menyebabkan perpecahan. Dengan adanya isu-isu politik yang panas akhir -akhir ini, banyak orang yang sengaja maupun tidak sering mengingkarkan sila ke-3 Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" dengan memunculkan perdebatan yang pada akhirnya mengakibatkan sebuah perpecahan. Acara nasional seperti Pemilihan Umum 2024 seharusnya mempersatukan bangsa yang memiliki cita-cita bangsa yang sama seperti yang dicantumkan Pembukaan UUD 1945. Akan tetapi, hal tersebut justru menimbulkan saling hina antara pemilih paslon yang satu dengan yang lain yang mengakibatkan meningkatnya polarisasi dan konflik masyarakat diduga karena sifat fanatisme yang semakin marak.Â
Pancasila Sila Ke-4
Sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," menekankan pentingnya musyawarah, demokrasi, dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Dalam konteks era digital dan media sosial, sila ini menghadapi tantangan sekaligus peluang besar bagi generasi Z.
Dalam novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, terdapat kutipan yang relevan dengan prinsip demokrasi dan kebijaksanaan: "Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan." Kutipan ini menegaskan bahwa dalam berdiskusi atau berdebat, baik di dunia nyata maupun media sosial, seseorang harus memiliki sikap adil dan bijaksana sejak dalam pikiran. Namun, realita di media sosial saat ini menunjukkan kecenderungan sebaliknya, yaitu banyak perdebatan yang tidak mengedepankan musyawarah, melainkan ujaran kebencian, misinformasi, dan polarisasi. Sila keempat Pancasila tetap relevan di era media sosial, tetapi penerapannya membutuhkan kesadaran dari generasi Z untuk menjadikan ruang digital sebagai sarana diskusi yang konstruktif, bukan sekadar ajang perpecahan dan provokasi.
Pancasila Sila Ke-5