Mohon tunggu...
Ailsa Tamzia
Ailsa Tamzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

You Want You Can

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Merdeka Belajar dalam Perspektif Islam

25 Januari 2023   12:20 Diperbarui: 25 Januari 2023   12:37 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru-baru ini, banyak orang membicarakan berita tentang konsep “Merdeka Belajar” yang diangkat langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus pemilik Gojek Indonesia sebelumnya, yaitu Nadiem Makarim. Alasan lahirnya kebijakan “Merdeka Belajar” adalah karena sebagian kecil dari keadaan pendidikan dan pengajaran di Indonesia yang perkembangannya masih naik turun. Maka dari itu, adanya program ini adalah untuk mencapai kemajuan pendidikan yang sempurna.

Salah satu jalan atau cara agar kesejahteraan seluruh umat manusia dalam suatu negara tercapai adalah dengan pendidikan. Berkaitan dengan hal ini, untuk mencapai Indonesia yang maju dan berkembang, warga Indonesia harus mempunyai rasa antusias dan semangat dalam memajukan sistem pendidikan nasional. Pendidikan yang berkembang adalah pendidikan yang bermutu, berkualitas, dan bermanfaat bagi penerus bangsa yang mengkritisinya dan bagi dunia yang mengutamakannya.

Nadiem Makarim selaku Kementrian Pendidikan mengeluarkan kebijakan, yaitu program “Merdeka Belajar” dengan alasan karena masih banyak masalah yang berkaitan dengan pendidikan, terutama dalam hal pemberdayaan manusia. 

Secara keseluruhan, program “Merdeka Belajar” dirancang oleh Nadiem Makarim memiliki empat poin penting, yaitu penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Kompetisi Minimum (AKM), mengembalikan hak pelaksanaan USBN (Sekolah Berstandar Nasional Ujian) kepada pihak sekolah, mengubah metode kerja RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), dan mengenai Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi, yang mengalami peningkatan kuota pada jalur prestasi di penerimaan siswa baru menjadi 30% yang tadinya hanya 15% (Baro’ah, 2020).

Konsep “Merdeka Belajar” menjelaskan kepada kita salah satu sarana atau alat untuk memajukan kehidupan bangsa adalah dengan meningkatkan pendidikan dan mutu seorang pendidik. Seorang pendidik dalam program “Merdeka Belajar” memainkan peran penting di sekolah untuk meningkatkan kemampuan siswanya. Peran pendidik juga tidak sekedar untuk menjadi orang yang hanya menyampaikan pelajarannya (Transfer of Knowledge), tetapi juga dituntut untuk menyampaikan pelajaran beserta nilai-nilainya yang terkandung dalam pelajaran (Efendi, 2020). 

Pertumbuhan pendidikan juga menyangkut tentang sebarapa besar kemampuan pendidik, karena mustahil bagi pendidik untuk melakukan perubahan, menerapkan inovasi pendidikan dan membentuk siswa menjadi lebih kritis jika pembelajaran yang diberikan masih belum memiliki keterampilan untuk membuat perubahan yang ada di dalamnya (Oktavia et al., 2019). 

Tidak hanya itu, keahlian akademik juga harus dimunculkan oleh para pendidik untuk menjadi suri tauladan (uswatun hasanah) bagi siswanya. Melalui merdeka belajar, seorang pendidik diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kemampuannya dalam menciptakan rencana pembelajaran yang menyenangkan, menarik, dan berkesan.

Selanjutnya, mengenai konsep “merdeka” menurut pandangan Islam. Secara bahasa dalam Arab, kemerdekaan disebut sebagai "al-Istiqlāl". Memiliki arti bebas dari berbagai bentuk perbudakan dan otoriter oleh pihak atau oknum lain. Namun, tentu saja dalam hal ini, kemerdekaan atau kebebasan dalam Islam memiliki batasan yaitu tidak berbuat sewenang-wenang. 

Konsep Islam tentang kebebasan ini dalam Teologi (Ilmu Kalam) disebut dengan ikhtiar. Kata tersebut mempunyai akar kata yang sama dengan kata “khair”, yang memiliki arti baik. Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa manusia diberikan hak kebebasan dalam memilih, tetapi kebaikan harus tetap disertakan di dalamnya dan diberikan sesuai dengan petunjuk dan ajaran guru.

Dari perspektif Islam, “Merdeka Belajar” dapat diringkas sebagai proses internal yang mendorong siswa untuk memanfaatkan semua potensi alam yang ada, mulai dari aspek kognitif, afektif (emosional) dan psikomotoriknya secara mandiri, sehingga memungkinkan mereka menjadi orang yang sempurna, yang menjalankan prinsip rahmatan lil a'lamin untuk tujuan beribadah kepada Allah SWT. Semua proses belajar dilaksanakan dengan prinsip kemandirian dan mengangkat tinggi derajat kemerdekaan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Kebebasan belajar tidak berarti manusia lepas dari kewajiban belajar. Namun bebas dari tekanan dan tuntutan dari luar dalam pembelajaran, dan bebas dari munculnya sifat malas dalam belajar. Hindari merasa puas terlebih dahulu dengan ilmu yang dimiliki. Jadikan belajar sebagai kewajiban dan kebutuhan semata-mata bagian dari ibadah kepada Sang Pemilik Ilmu yaitu Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun