Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Korupsi Merenggut Kedaulatan Data Digital Indonesia

28 Mei 2025   11:00 Diperbarui: 26 Mei 2025   19:51 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Korupsi merenggut kedaulatan data, keamanan digital terancam. (Dibuat oleh GeminiAI)

Dugaan Korupsi PDNS adalah ancaman nyata data nasional. Pahami mengapa integritas kunci bagi masa depan digital dan kepercayaan publik.

Kasus dugaan korupsi pada pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) adalah cerminan pahit bahwa korupsi bukan lagi sekadar penyimpangan finansial. 

Ia telah berevolusi menjadi ancaman serius terhadap keamanan data nasional dan kepercayaan publik. Mengapa integritas digital menjadi fondasi yang tak tergantikan bagi masa depan bangsa kita? 

Ancaman Korupsi Terhadap Keamanan Nasional

Korupsi dalam proyek infrastruktur vital seperti PDNS memiliki dampak yang jauh melampaui sekadar kerugian materi. 

Seperti yang diungkap Kompas.id, dugaan korupsi ini memiliki korelasi erat dengan insiden serangan ransomware oleh Brain Cipher pada Juni 2024, yang secara tragis melumpuhkan 280 layanan pemerintah. 

Ini merupakan pukulan telak yang menguak kerapuhan infrastruktur digital Indonesia. Korupsi secara fundamental melemahkan fondasi keamanan siber kita. 

Bayangkan, alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan guna memperkuat pertahanan digital justru disalahgunakan, berujung pada pemilihan vendor yang tidak kompeten dan pembangunan sistem yang jauh dari standar spesifikasi yang dibutuhkan. 

Akibatnya, sistem jadi sangat rentan terhadap serangan siber, bahkan melanggar prinsip keamanan data yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. 

Kajian dalam buku "Teknologi Cloud dan Tata Kelola Data" (Poltekssn.ac.id) serta analisis "Kedaulatan Data Digital dan Integritas NKRI" (Lib.lemhannas.go.id) telah menggarisbawahi urgensi infrastruktur yang kokoh dan terintegrasi untuk menjaga kedaulatan data. 

Ketika integritas dikorbankan, kedaulatan digital kita pun ikut terancam, membuka pintu bagi berbagai risiko siber yang merugikan.

Pilihan Rasional Merusak Sistem Vital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun