Gaji dosen Indonesia tertinggal jauh, bagaimana hal ini memengaruhi kualitas pendidikan dan riset di negara kita?
Dosen merupakan ujung tombak dalam pembentukan kualitas pendidikan tinggi.Â
Sebagai pendidik, mereka tak hanya bertanggung jawab atas pengajaran di kelas, tapi juga berperan dalam mengembangkan riset yang mendorong inovasi dan kemajuan negara.Â
Ironisnya, meski tugas mereka krusial, dosen di Indonesia harus menghadapi tantangan besar terkait kesejahteraan finansial.Â
Dengan gaji yang jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga, apa Indonesia siap menghargai intelektual bangsa untuk masa depan yang lebih baik?
Gaji Dosen Indonesia dan Negara Tetangga
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kompas.id (2025), gaji dosen di Indonesia masih jauh tertinggal jika dibanding dengan negara-negara di Asia Tenggara.Â
Rata-rata gaji dosen perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia hanya setara dengan 1,3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).Â
Perbandingan ini menunjukkan gap yang signifikan, mengingat di negara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand, gaji dosen bisa mencapai hingga tiga kali lipat UMP.Â
Di Singapura, gaji dosen mencapai 1,48 kali lipat dari UMP, sementara di Kamboja, angka tersebut bahkan mencapai 6,6 kali lipat dari UMP (Kompas.id, 2025).
Perbedaan ini tak hanya berbicara tentang angka, tapi juga mencerminkan ketidakadilan yang mempengaruhi kualitas pendidikan yang dapat diberikan oleh dosen.Â