Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Cost-Benefit Analysis UU Cipta Kerja dan Dampaknya

25 April 2025   02:00 Diperbarui: 20 April 2025   02:38 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).(KOMPAS/GARRY LOTULUNG)

UU Cipta Kerja membawa perubahan besar, menilai dampaknya terhadap bisnis dan pekerja melalui analisis kebijakan.

Sudah beberapa tahun sejak polemik UU Cipta Kerja mencuat, dan kini saatnya meninjau kembali dampaknya. Dalam pembahasan ini, kita akan melihat bagaimana kebijakan ini memengaruhi dunia bisnis dan pekerja. 

Dengan menggunakan pendekatan analisis kebijakan publik, khususnya cost-benefit analysis, kita bisa menilai apakah manfaat yang diberikan lebih besar dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung oleh semua pihak.

Dampak UU Cipta Kerja terhadap Efisiensi Bisnis

Bayangkan kamu pengusaha yang ingin mulai bisnis. Banyak sekali regulasi yang harus dipenuhi. Mulai dari izin usaha, izin lingkungan, dan peraturan lainnya. Semua makan waktu dan biaya. 

Tujuan UU Cipta Kerja adalah untuk menyederhanakan semua prosedur ini. Pengusaha bisa lebih mudah mengurus izin dan memulai usaha.

Seperti yang dikatakan Tempo.co, UU ini dibuat untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Salah satunya adalah penyederhanaan proses perizinan. 

Sebelumnya pengusaha harus melewati banyak tahapan rumit. Sekarang, perizinannya jauh lebih cepat dan efisien. Ini tentu menarik bagi investor, baik lokal maupun asing.

Namun, ada sisi yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah perubahan dalam regulasi ketenagakerjaan, terutama pengupahan. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengundang protes buruh. 

Mereka merasa kebijakan ini menekan kenaikan upah minimum. Bagi pengusaha, kebijakan ini mengurangi biaya operasional. Tapi bagi pekerja, kebijakan ini menurunkan daya beli mereka.

Cost-Benefit Analysis: Perspektif Bisnis vs Sosial

Jika melihat masalah ini dengan cost-benefit analysis. Model ini untuk menilai apakah manfaat lebih besar daripada biayanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun