Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Klaim BPJS Tertunda Jadi Beban Rumah Sakit dan Pasien

12 April 2025   02:00 Diperbarui: 10 April 2025   14:14 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu BPJS Kesehatan.(Shutterstock via KOMPAS.COM)

Klaim BPJS Kesehatan tertunda hingga Rp 5 triliun, mengancam layanan kesehatan dan membebani rumah sakit.

Kesehatan itu penting banget. Sistem yang harusnya mempermudah, malah bikin masalah. 

Itulah BPJS Kesehatan. BPJS dibuat supaya semua orang di Indonesia bisa dapat layanan kesehatan dengan mudah. Masalahnya, ada klaim yang tertunda sampai Rp 5 triliun. 

Bayangin, jumlahnya yang gede banget. Ini bikin rumah sakit kesulitan. Pasien juga jadi terdampak. Kenapa bisa begini?

Drama BPJS yang Tak Berujung

Bayangkan, kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kamu mengikuti prosedur dengan baik. Kamu mengharapkan perawatan medis tanpa beban biaya yang berat. 

Tiba-tiba, kamu diberitahu bahwa rumah sakit tempatmu dirawat tidak dapat memproses klaim dari BPJS karena adanya masalah administratif yang tak terduga. 

Begitu klaim BPJS tertunda, rumah sakit pun terpaksa menanggung biaya operasional sendiri. Bahkan harus menunda pembayaran gaji karyawan. 

Kondisi ini memprihatinkan. Terutama di rumah sakit-rumah sakit kecil dan terpencil. Ketika rumah sakit kesulitan bayar gaji para tenaga medis, pasien lah yang paling dirugikan. 

Mereka terancam diminta untuk membayar biaya pengobatan secara tunai. Meski mereka sudah terdaftar BPJS.

Menurut Kompas dan Tempo, klaim BPJS yang tertunda ini berpotensi menggagalkan tujuan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN harusnya memberikan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun