Larangan study tour menyasar anak-anak, padahal akar masalahnya ada pada sistem transportasi yang longgar.
“Anak-anak nggak boleh piknik tahun ini.”
Saya sempat mengira aturan ini hanya isu. Nyatanya serius. Banyak sekolah di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta melarang kegiatan study tour tahun ini.
Alasannya, kita semua tahu. Kecelakaan bus wisata yang terjadi berulang kali, dari tahun ke tahun.
Puncaknya, dua insiden tragis pada awal 2024. Bus pariwisata rombongan pelajar mengalami kecelakaan maut. Menewaskan siswa dan guru.
Trauma itu begitu dalam. Bukan hanya bagi korban dan keluarganya. Tapi juga bagi banyak orang tua, guru, dan pemerintah daerah.
Dan seperti banyak respons instan di negeri ini, trauma itu lalu berubah jadi kebijakan. Larangan total terhadap study tour.
Apa yang Sebenarnya Dilarang?
Di DKI Jakarta, larangan ini bukan wacana. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor e-0049/SE/2024 dari Dinas Pendidikan.
Yang secara eksplisit menyatakan bahwa “peserta didik dan satuan pendidikan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan perjalanan study tour yang menggunakan moda transportasi darat keluar kota.”
Di Jawa Barat dan Banten, kebijakan serupa juga diterapkan.